kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pertamina tak datang, TPPI gagal RUPS lagi


Kamis, 24 Juli 2014 / 11:07 WIB
Pertamina tak datang, TPPI gagal RUPS lagi
ILUSTRASI. Karyawan melintas di bawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan kilang minyak, PT Transpacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang sejatinya harus diadakan pada Selasa, 15 Juli 2014 kembali harus tertunda. Ini adalah kali kedua, RUPS gagal dilakukan, setelah RUPS 27 Maret 2014  gagal.  Ini artinya,  agenda mengonversi utang TPPI ke saham masih terganjal.  

Wakil Presiden Direktur TPPI Basya G. Himawan mengatakan, keputusan RUPS 15 Juli 2014 itu tidak bisa diambil lantaran tidak memenuhi kuorum. Sebab, salah satu pemegang saham TPPI, yakni, Pertamina tidak hadir dalam forum tersebut. "Pertamina tidak datang," ujar Basya G. Himawan kepada Kontan, Selasa ( 22/7).

Hingga kini, kata Basya tidak ada pemberitahuan resmi dari alasan ketidakhadiran Pertamina TPPI. Namun, Sumber KONTAN berbisik, Pertamina sengaja menunda RUPS TPPI sampai adanya kejelasan terkait presiden dan wakil presiden terpilih. 

Kabar itu buru-buru disanggah Senior Vice President  Strategic Growth Pertamina Gigih Prakoso. Dia bilang, Pertamina bisa saja ikut serta dalam RUPS tersebut, tapi tak bisa memberikan suara untuk persetujuan karena belum mengajukan permohonan persetujuan dari RUPS Pertamina. "Pertamina harus dapat persetujuan kementerian BUMN," jelas dia.  Dengan penundaan tersebut, masih ada batas sekali lagi RUPS, yakni tanggal 5 Agustus 2014. Bila kembali tertunda maka bisa diajukan ke pengadilan negeri untuk menurunkan syarat kuorum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×