Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) masih menunggu kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pertamina merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi operator dalam penjualan BBM. Oleh karena itu keputusan menurunkan harga diputuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Jokowi berhitung terkait kemungkinan menurunkan harga BBM
"Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (18/3).
Hingga saat ini belum ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah baik untuk BBM bersubsidi mau pun non subsidi. Namun, bila pemerintah telah memutuskan, Pertamina akan lakukan penyesuaian.
"Apabila nanti ada perubahan dan sebagainya, kami akan menyesuaikan kembali," terang Fajriyah.
Baca Juga: Jokowi ancam cabut insentif harga gas bagi industri yang tak penuhi ketentuan
Sebelumnya dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo meminta menterinya melakukan kajian terkait harga BBM. Pasalnya saat ini harga minyak mentah unia tengah mengalami penurunan di kisaran US$ 30 per barel.
Sebelum mengambil keputusan menurunkan harga BBM, pemerintah perlu melakukan perhitungan dan proyeksi berapa lama penurunan harga minyak mentah dunia bakal terjadi.
Baca Juga: Biaya logistik masih mahal, Jokowi minta perbaikan dari hulu hingga hilir
Karena itu, kebijakan penurunan harga BBM belum diambil oleh pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang pemerintah masih melakukan monitor harga minyak dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News