Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yakni Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.
Pertamina menurunkan harga Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 14.950 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.900 per liter. Sementara harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp 13.900 per liter dari harga Rp 14.500 per liter.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51) harganya naik menjadi Rp 17.800 per liter dari Rp 17.100 per liter, dan harga Perta Dex (CN 53) naik dari Rp 17.400 per liter menjadi Rp 18.100 per liternya.
Baca Juga: Harga BBM Turun Mulai Hari Ini, Pertamax Jadi Rp 13.900 Per Liter
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” jelas Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya, Sabtu (1/10).
Mengenai perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan, hal ini diakibatkan oleh kondisi yang mempengaruhi harga energi global, salah satunya faktor geopolitik di Eropa Timur.
Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
Baca Juga: Daftar Harga BBM 1 Oktober 2022: Pertamax dan Pertamax Turbo Turun, Pertalite Tetap
“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” kata Irto.
Pertamina menyatakan, harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin) yakni Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga, sedangkan untuk produk Gas oil (diesel) Dexlite dan Perta Dex penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai tanggal 1 Oktober,” jelas Irto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News