Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Perum Perumas masih mengkaji untuk menurunkan harga apartemen transit oriented development (TOD) stasiun Tanjung Barat khusus untuk harga subsidi. Hal itu dilakukan sesuai permintaan Menteri BUMN agar unit apartemen subsidi yang dtujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak lebih dari Rp 200 juta.
Sebelumnya, Perumnas berencana menjual apartemen subsidi sekitar Rp 9,3 juta per meter persegi (m2). Ada dua tipe unit khusus subsidi yang ditawarkan yakni studio seluas 22 m2 dan satu kamar 32 m2. Dengan begitu harga unit terkecil mencapai Rp 204,6 juta dan 297,6 juta. Sedangkan harga non subsidi rencananya akan ditawarkan mulai Rp 16 juta per m2.
Muhammad Nawir, Direktur Pemasaran Perumnas mengatakan, sebetulnya dengan harga yang ditawarkan yakni Rp 9,3 juta per m2 sudah sangat murah mengingat lokasinya. Namun permintaan Meteri BUMN tersebut akan kembali dibahas. "Kalau terpaksa diturunkan kami harus kembali duduk bersama-sama dengan KAI untuk membahas ini. Apakah nanti kita minta harga sewa ke KAI diturunkan atau akan kita subsidi silang dengan menaikkan harga unit komersial," jelas Nawir pada KONTAN baru-baru ini.
Proyek apartemen dengan konsep TOD di stasiun Tanjung mulai dibangun. Groundbreaking proyek garapan Perum Perumanas bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dilaksanakan pada Selasa (15/8). Proyek ini dibangun tiga tower setinggi 29 lantai di atas lahan seluas 15.244 m2 dengan kapasitas 1.232 unit. Proyek ini akan menelan investasi Rp 705 miliar.
Sekitar 25% dari total proyek tersebut akan diperuntukkan bagi MBR (subsidi). Proyek ini akan dilengkapi dengan zona komersial yang terdiri dari kios, F&B, modern and tranditional retail. Selain itu terdapat tempat parkiran seluas 4.186 m2.
Kerjasama pembangunan rusun atau apartemen ini di bangun di atas lahan KAI dengan memperhatikan pola kerja sama jangka panjang sebagaimana Permen BUMN nomor PER-13/MBU/09/2014 tentang pedoman pendayagunaan aset tetap Badan Usaha Milik Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News