Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Peruri menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan dalam rangka memperkuat aspek hukum dan tata kelola perusahaan.
Langkah ini diambil untuk mendukung kepastian hukum dan keberlanjutan kegiatan usaha di tengah dinamika bisnis yang terus berkembang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, pada Rabu (30/7/2025) di Gedung Mantofani, Kantor Peruri, Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca Juga: BNI Life dan Bank Victoria Jalin Kerja Sama Bisnis Bancassurance Digital
Dwina Septiani menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat aspek hukum, seiring transformasi Peruri dari perusahaan percetakan menjadi entitas yang juga bergerak di bidang teknologi keamanan digital.
Ia juga mengapresiasi peran Jamdatun dalam mendukung penguatan landasan hukum perusahaan.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam penguatan aspek hukum di lingkungan perusahaan, seiring transformasi Peruri dari perusahaan percetakan menjadi perusahaan teknologi high security dengan cakupan bisnis yang semakin luas, termasuk di bidang digital,” ujar Dwina dalam siaran pers seperti dikutip, Kamis (7/8/2025).
Sementara itu, Narendra Jatna menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Ia berharap manajemen Peruri dapat menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menjunjung integritas dalam pelaksanaan tugas.
Baca Juga: LPS Jalin Kerja Sama dengan HKHSK Tingkatkan Kapasitas Hukum Sektor Keuangan
Sebagai badan usaha milik negara yang memiliki tugas strategis dalam pencetakan mata uang, dokumen sekuriti, dan pengembangan platform digital untuk pemerintah, Peruri dinilai memerlukan landasan hukum yang kuat untuk menunjang operasional dan pengelolaan risiko usaha.
Melalui kerja sama ini, Peruri dan Jamdatun sepakat untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum guna mendukung stabilitas bisnis dan menciptakan iklim usaha yang tertib serta berkelanjutan.
Selanjutnya: Tumbuh 12,08%, Aset Perusahaan Penjaminan Syariah Tembus Rp6,68 Triliun di Juni 2025
Menarik Dibaca: Tips Bijak Menabung Ala Neo Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News