kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Perusahaan Dengan Software Legal Dapat Penghargaan


Kamis, 18 Juni 2009 / 16:19 WIB


Reporter: Nadia Citra Surya | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Untuk menggiatkan aksi pembasmian software bajakan, Business Software Alliance (BSA) gencar memberikan apresiasi terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan software legal dalam kegiatan usahanya. Salah satunya dengan memberikan sertifikasi piagam Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada 45 perusahaan, hari ini (18/6).

Perwakilan BSA Indonesia Donny A Sheyoputra mengatakan, dalam tempo sepuluh bulan sejak dicanangkan Agustus tahun lalu, total terdapat 52 perusahaan yang telah mendapat Piagam HKI.

Mereka berasal dari berbagai sektor industri seperti ritel, manufaktur, otomotif, dan hospitality. Kemudian ada 80 perusahaan sudah mendaftar program ini dan sedang dalam proses menunggu diaudit. "Masih ada ratusan perusahaan lainnya menyatakan tertarik ingin mendaftar program Piagam HKI," ujar Donny.

Beberapa perusahaan yang mendapat Piagam HKI tersebut adalah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), PT Jawa Manis Rafinasi, PT Jatim Autocom Indonesia dan Sika Indonesia.

Noegroho Soetardjo dari PT RNI mengaku telah diaudit pihak BSA pada November-Desember 2008. Ada sekitar 300 komputer perusahaan yang diaudit mengenai keaslian software yang digunakan. “Sebagai BUMN kami ingin menjalankan bisnis secara proper dan aman dalam hal penggunaan software," kata Noegroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×