kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   6.000   0,39%
  • USD/IDR 16.200   -65,00   -0,40%
  • IDX 7.080   -2,93   -0,04%
  • KOMPAS100 1.048   -3,07   -0,29%
  • LQ45 822   1,36   0,17%
  • ISSI 211   -2,01   -0,94%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 505   4,21   0,84%
  • IDX80 120   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 123   -1,69   -1,35%
  • IDXQ30 140   1,02   0,74%

Perusahaan Gas Negara (PGAS) terapkan catat meter mandiri dan pembayaran gas online


Rabu, 08 April 2020 / 15:24 WIB
Perusahaan Gas Negara (PGAS) terapkan catat meter mandiri dan pembayaran gas online
ILUSTRASI. ilustrasi logo Pertamina dan Perusahaan Gas Negara PGN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menerbitkan kebijakan terkait pencatatan pemakaian gas selama status darurat pandemi corona (Covid-19) untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil. PGN meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas pencatat meter yang berlangsung mulai April hingga Mei 2020.

Direktur Komersial PGN, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, hal tersebut dimaksudkan dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebagai ganti pelaksanaan pencatatan angka stand meter gas untuk mengetahui jumlah pemakaian gas, Pelanggan dapat memberikan laporan.

Baca Juga: Beri insentif energi, Komisi VI DPR ingatkan pemerintah agar tak bebani BUMN

Caranya, dengan mengirimkan foto angka stand meter dan caption NomerPelanggan#angkaStand ke whatsapp nomor 083820341177 atau dengan mengunduh aplikasi Catat Meter Mandiri di Google Playstore, lalu pilih menu “pencatatan langsung”.

Sementara itu, bagi pelanggan yang tidak melaporkan, PGN akan mengestimasikan volume penggunaan berdasarkan pemakaian 3 bulan terakhir. Setelah masa status darurat COVID-19 selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka akan dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.

Dilo Seno mengatakan, kebijakan ini diputuskan dengan berbagai pertimbangan dan tetap mengutamakan kenyamanan pelanggan. Saat ini, tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN.

Adapun, jumlah pelanggan jargas sudah lebih dari 250 ribu pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh Petugas PGN. Dilo juga mengatakan, pelanggan disarankan melakukan registrasi, agar bisa mendapat kemudahan lainnya.

Baca Juga: Realokasi anggaran Kemenperin sebesar Rp 92 miliar akan disalurkan untuk IKM

Selain Pencatatan Langsung, katanya, di dalamnya terdapat beberapa menu lain seperti histori pemakaian selama 3 bulan terakhir dan pelaporan gangguan. "Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat COVID-19,” jelas Dilo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4).

Dilo menerangkan, sasaran awal metode ini adalah untuk pelanggan block access, yang jumlahnya kurang dari 10% dari keseluruhan pelanggan. Tetapi, dengan adanya pandemi CovidD-19, cakupan sasaran Catatan Meter Mandiri juga memprioritaskan wilayah-wilayah operasi PGN yang masuk dalam zona merah risiko Covid-19 seperti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Harapannya, PGN bisa membantu menurunkan risiko paparan 100% di wilayah tersebut," imbuh Dilo.

Pelaporan mandiri menggunakan WhatsApp atau aplikasi Catat Meter Mandiri PGN bisa dilakukan mulai tanggal 1 sampai tanggal 15 setiap bulannya. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan.

Baca Juga: Perdana, Perusahaan Gas Negara (PGAS) alirkan gas ke Kawasan Industri Pelindo 1 Dumai

Selain pencatatan mandiri, Dilo menambahkan saat ini kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan gas bisa dirasakan pembayaran #dirumahaja melalui berbagai channel pembayaran online seperti Gopay, Tokopedia, LinkAja, dan Klik Indomaret. Pelanggan bahkan dapat membayar tagihan gas melalui smartphone masing-masing melalui channel pembayaran digital, sehingga pelanggan tidak perlu keluar rumah.

Selain itu, dalam rangka #dirumahaja dan merayakan Hari Konsumen Nasional, PGN menawarkan promo special bagi Pelanggan Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil berupa cashback 2% sampai dengan Rp 50.000 menggunakan Tokopedia sebagai channel pembayaran. Untuk mendapatkan promo ini, pelanggan cukup memasukkan kode TOPEDPGN. Kode promo tersebut berlaku pada periode 6-20 April 2020.

Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut diharapkan untuk mengurangi resiko paparan dan penyebaran virus, baik disisi pekerja maupun pelanggannya. Untuk itu, kata Rachmat, PGN berupaya mengoptimalkan teknologi yang sudah ada untuk meningkatkan pelayanan pelanggan.

“Status darurat bencana oleh BNPB saat ini, membuat tim pemeliharaan jargas PGN kesulitan untuk mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan. Selain itu, terdapat penutupan akses atau isolasi dan potensi diterapkannya karantina wilayah oleh pemerintah ataupun masyarakat. Kami berharap pelayanan dan pembayaran online ini bisa berjalan lancar dan optimal,” ungkap Rachmat.

Untuk informasi lebih lanjut, penguna dapat menghubungi layanan telepon PGN Contact Center 1500645.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×