kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 18.006   43,00   0,24%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Petani garam sambut rencana KUR bunga 7%


Rabu, 08 Agustus 2018 / 18:08 WIB
ILUSTRASI. Ramsol Garam Kristal Indonesia


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 7% pada petani garam. Asosiasi petani garam menyambut baik wacana tersebut.

Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Jakfar Sodikin menyampaikan bantuan tersebut bakal sangat membantu petani garam, pasalnya selama ini petani mendapatkan bantuan dana dari sesama petani dan tengkulak.

"Istilah tengkulak memang tidak enak didengar, tapi di Jawa Timur mereka ini sangat membantu dan mereka biasa ambil keuntungan sekitar 2-5%," kata Jakfar kepada Kontan.co.id, Rabu (8/8).

Menurutnya, petani umumnya membutuhkan dana Rp 10 juta untuk mengolah tiap hektare lahannya. Adapun jumlah petani garam saat ini mencapai 30.000 orang, namun bila memperhitungkan buruh dan pihak lain yang terlibat, maka angkanya mencapai 200.000 orang.

Asal tahu mengutip pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pihak Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan akan memasukkan petani garam dalam skema KUR dengan bunga 7%.

Sebelumnya petani garam tidak termasuk dalam daftar karena dinilai melakukan kegiatan ekstraksi bumi sehingga setara dengan pertambangan.

Adapun kebijakan ini dilatarbelakangi dari surat Menteri Kelautan dan Perikanan nomor B.269/DJPRL/KS.340/III/2018 tertanggal 27 Maret 2018 tentang permohonan fasilitas KUR untuk komoditas garam rakyat serta dalam rangka mendukung program Swasembada Garam Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×