kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani memperoleh manfaat dari dana pungutan sawit yang dikelola BPDPKS


Jumat, 05 Juni 2020 / 16:07 WIB
Petani memperoleh manfaat dari dana pungutan sawit yang dikelola BPDPKS


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, kata Gulat, dukungan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian sangatlah terasa yang mewujudkan kebijakan untuk melonggarkan syarat PSR. Dari sebelumnya 8  persyaratan dipangkas menjadi 2 persyaratan. “Kemudahan ini sangat membantu petani untuk meningkatkan target peremajaan sawit, “ujar Gulat.

Sebelumnya, BPDP-KS telah mengeluarkan regulasi Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor:KEP-167/DPKS/2020 tanggal 28 Mei 2020 yang mengatur lebih lanjut kenaikan besaran dana peremajaan tersebut. Dengan keluarnya keputusan ini, maka kenaikan tersebut sudah dapat diakses oleh petani yang ingin mengikuti program peremajaan.

Tahun ini, dana pungutan ekspor akan lebih terasa manfaatnya bagi petani untuk digunakan bagi sarana prasarana. Dana sarana prasarana ini sangatlah penting bagi petani yang ingin memperbaiki jalan kebun ataupun pabrik sawit. Realisasi dana sarana dan prasarana ini sangat dinantikan petani sawit yang tersebar di 117 DPD Apkasindo Kab/kota dan 22 DPW Provinsi seluruh Indonesia.

Baca Juga: Apkasindo desak pemerintah selesaikan kendala petani pasca diwajibkan ISPO

“Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kinerja pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinet seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Termasuk Menteri Pertanian melalui Dirjen Perkebunan, Dr. Kasdi Subagyono dan juga Dirut BPDP-KS, Eddy Abdurrachman, “ujar Gulat.

Dalam pandangan Gulat, sawit adalah juara penyumbang devisa negara sepanjang lima tahun terakhir.  Di wilayah terpencil , kelapa sawit merupakan bidang usaha yang banyak melibatkan masyarakat (petani). Diperkirakan terdapat 20 juta orang petani dan buruh tani di dalamnya. Angka ini belum dihitung dari ring 2 dan 3 yang berada dalam rantai sektor industri yang terkait sawit ini.

“Makanya, sangat wajar banyak politikus atau struktur sosial lainnya yang mengklaim nama petani sawit sebagai objek untuk menekan pemerintah, tapi mari bicara fakta bukan hoaks. Bahwa pungutan ekspor membantu petani,” pungkasnya menutup pembicaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×