kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani sawit protes Prancis kenakan pajak regresif


Kamis, 04 Februari 2016 / 14:47 WIB
Petani sawit protes Prancis kenakan pajak regresif


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tindakan pemerintah Prancis yang menerapkan peraturan pengenaan pajak regresif terhadap Crude Palm Oil (CPO) menuai protes. Pasalnya, tindakan tersebut akan menyusahkan petani sawit dan menjadi bentuk penjajahan gaya baru di bisnis CPO.

Hal itu dikatakan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Anizar Simanjuntak, Kamis (4/2). Ia bilang, pengenaan pajak regresif tersebut tidak masuk akal karena dianggap mengada-ada.

Menurutnya, gaya Prancis tersebut seperti neokolonialisme berbentuk persaingan dagang, agar CPO lebih mahal dari minyak nabati yang diproduksi negara Prancis. Karenanya, ia mendorong pemerintah mengadakan negosiasi dengan pihak pemerintah Prancis untuk membatalkan aturan pungutan pajak regresif tersebut.

"Aturan pajak baru ini sangat merugikan petani sawit di Indonesia," ujarnya.

Anizar mengancam apabila tidak ada pembatalan terkait aturan tersebut, para petani sawit siap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi ke kedutaan Prancis di Indonesia.

Sekjen APKASINDO Asmar Arsjad menilai pemerintah Prancis sudah keterlaluan jika pungutan pajak regresif terhadap produk CPO ditujukan untuk membiayai kesehatan masyarakat dan petani di negaranya. Ia bilang tidak mungkin petani sawit Indonesia disuruh memfasilitasi kesehatan masyarakat dan petani Prancis.

Pengamat Ekonomi Drajad Wibowo menambahkan Indonesia perlu menyiapkan langkah retaliasi atau tindakan balasan dengan mengenakan pajak yang tinggi terhadap produk-produk Prancis yang masuk di Indonesia. Seperti pesawat Airbus yang banyak dipesan oleh perusahaan penerbangan nasional, produk asal Prancis yang di department store, hingga produk kecantikan.

"Kita paksa orang Prancis yang punya kepentingan bisnis di Indonesia untuk jadi juru lobi kita," terangnya.

Seperti diketahui, Prancis berencana mengenakan pajak terhadap produsen sawit impor yang masuk ke negara itu secara bertahap, untuk tahun 2017 sebesar 300 euro per ton, kemudian tahun 2018 sebesar 500 euro per ton.

Kemudian pada tahun 2019 sebesar 700 euro per ton, dan menjadi 900 euro per ton pada 2020. Padahal selama ini pungutan pajak sebesar 103 euro per ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×