kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani tembakau harap industri rokok kretek bisa bebas dari intervensi asing


Senin, 31 Mei 2021 / 13:20 WIB
Petani tembakau harap industri rokok kretek bisa bebas dari intervensi asing
ILUSTRASI. Aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) di Surabaya, Kamis (19/5/2016). KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Petani tembakau menilai kretek sebagai salah satu warisan budaya nusantara keberadaannya kian tertekan pelaku industri farmasi global karena dinilai merugikan kesehatan. Padahal, Ketua DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB, Sahminudin berpandangan persoalan kretek adalah soal kedaulatan bangsa. 

"Kretek itu produk yang di dalamnya ada cengkih. Kemudian merujuk ke tradisi, kretek itu sudah sangat lama. Dan jangan lupa awal ditemukan kretek juga dipakai sebagai obat untuk sakit nafas," kata dia dalam keterangannya, Senin (31/5).

Menurut Sahminudin, kelompok anti kretek, bertujuan mendeligitimasi kretek sebagai bagian budaya atas pesanan pihak asing. Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk hadir untuk menyelamatkan petani tembakau dengan membuat kebijakan yang mendukung kelangsungan hidup petani tembakau.

Baca Juga: Pembentukan Badan Pangan Nasional ditargetkan terealisasi tahun ini

“Sudah saatnya pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen membuat regulasi yang benar-benar melindungi sektor pertembakauan, dan bersikap tegas terhadap tekanan asing yang mengintervensi kelangsungan komoditas strategis tembakau sehingga kemandirian bangsa terjaga,” tegasnya. 
 
Ia juga mengkhawatirkan nasib para petani tembakau pasca kenaikan cukai rokok oleh pemerintah, yang berlaku awal tahun 2021. "Pemberlakuan kenaikan cukai rokok menjadi masa depan suram para petani emas hijau, khususnya di Lombok, yang selama ini menjadi kontributor paling besar penyediaan bahan baku rokok nasional," tandasnya. 

Dia menilai kenaikan cukai rokok ini otomatis akan mengurangi tingkat konsumsi rokok nasional. Permintaan rokok berkurang, kebutuhan bahan baku (tembakau) yang diminta oleh perusahaan untuk produksi rokok juga pastinya menurun. 

Jika dihitung ke batang rokok, sampai 31 Desember 2020 sama dengan 63 miliar batang dari pembuatan 63,33 miliar batang. Dari hitungan di atas, maka dapat dibuat rumusan bahwa setiap kenaikan cukai 1 %, akan terjadi penurunan 2,74 miliar batang, atau turun 33, 81 %.

Baca Juga: Sektor pangan berbasis pertanian bisa jadi penggerak pemulihan ekonomi dari pandemi

"Dengan kenaikan cukai 12,5%, maka angka penurunan penjualan rokok 2021 turun 34,25 miliar batang, atau pengurangan permintaan tembakau mencapai 34 ribu ton untuk tahun 2022," jelas dia.

Selanjutnya: Kinerja Saraswanti Anugerah Makmur (SAMF) membaik pada 2020, ini strateginya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×