Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Sejauh ini wacana menaikkan dana CPO Fund masih dibahas pemerintah. Kendati begitu, petani kelapa sawit menolak adanya penambahan dana pungutan CPO. Pasalnya, selama ini pungutan CPO Fund sudah sebesar US$ 50 per ton. Dana tersebut dinilai sudah terlalu besar dan cukup untuk dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asmar Arsyad mengatakan, petani keberatan bila pemerintah menaikkan besaran dana pungutan CPO. Ia beralasan, penolakan kenaikan dana pungutan itu bisa berdampak pada petani sawit karena akan mempengaruhi harga.
"Apalagi efek dari pungutan CPO Fund saat ini masih belum dirasakan seluruhnya petani, dan masih lebih banyak digunakan untuk subsidi biodiesel," ujarnya kepada KONTAN, Senin (19/10).
Ia mengatakan saat ini petani sedang menikmati tingginya harga tandan buah segar (TBS) yang mencapai Rp 2.000 per kilogram (kg) di pabrik dan rata-rata Rp 1.800-Rp 1.900 per kg di tingkat petani. Bila ada kenaikan dana pungutan CPO maka otomatis akan dibebankan pada harga TBS petani oleh pengusaha. Dan kondisi ini tentu saja akan merugikan petani proyek replanting kebun kelapa sawit bertani masih belum dilaksanakan seluruhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News