kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peternak rakyat desak aturan pemerintah pro rakyat


Senin, 28 November 2016 / 18:56 WIB
Peternak rakyat desak aturan pemerintah pro rakyat


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Para peternak rakyat lintas peternakan mengadakan kongres peternak rakyat untuk mendesak pemerintah memperhatikan nasib mereka. Pasalnya, selama ini, peternak rakyat baik itu peternak sapi, unggas, domba, kambing, dan kelinci mengaku termarginalkan. Pemerintah dituding tidak pernah memberikan perhatian serius dalam membangun peternakan lokal. Akibatnya, jumlah peternak rakyat makin hari makin menciut dan Indonesia menjadi negara yang tergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri.

Kongres peternakan ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia merdeka. Kongres yang dihadiri ribuan peternak ini menuntut pemerintah untuk menghapus sejumlah kebijakan yang tidak pro pada peternakan rakyat. Salah satunya Undang-Undang (UU) No.41 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 18/2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Peternak menilai UU ini harus dicabut dan diganti dengan Keputusan Presiden (Kepres) peternakan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang lebih pro pada peternakan rakyat.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf mengatakan, dalam kongres ini para peternak sepakat membentuk Dewan Peternakan Rakyat. Tugasnya adalah untuk mengawal pembangunan di bidang peternakan dan mendesak adanay revisi UU peternakn yang selama ini tidak pro pada peternak. 

Nantinya Dewan Peternakan Rakyat ini akan melakukan pertemuan dengan DPR dan Presiden. "Selama ini para peternak merasa termargninalkan, kami meminta pinjaman dari Bank tidak digubris, akhirnya bisnis kami susah naik," ujar Rochadi, Senin (28/11).

Ia mengatakan, kebijakan pemerintah membuka lebar keran impor daging dari India dan memaksa harga daging lokal turun menjadi Rp 80.000 per kg merupakan tindakan yang sangat merugikan peternak sapi. Sebab berdasarkan hitungan para peternak, biaya produksi sapi lokal mencapai Rp 100.000 per kilogram (kg). 

Sehingga kalau dijual dengan harga kisaran Rp 110.000-Rp 120.000 per kg sudah sesuai dengan harga ekonomisnya. Tapi kebijakan pemerintah memaksakan harga daging sapi di bawah biaya pokok produksi dan masuknya daging kerbau impor yang murah di kisaran Rp 65.000 per kg membuat bisnis peternak rakyat sudah banyak yang tutup.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi menambahkan, saat ini jumlah peternak unggas mengalami penurunan drastis. Bila sebelum tahun 2000 jumlah peternak rakyat mencapai 2,5 juta peternak, saat ini jumlahnya tinggal sekitar 170.000 peternak. 

Selain itu, dalam tiga bulan terakhir harga ayam jatuh dan bertahan di kisaran Rp 15.000 per kg di Jabodetabek. "Harga ini jauh di bawah biaya produksi sebesar Rp 17.500-Rp 18.000 per kg," ujarnya.

Ia bilang, bila harga ayam ini tidak juga naik di tingkat peternak maka dalam beberapa bulan ke depan ribuan peternak akan gulung tikar. Untuk itu, mereka mendesak Kementerian Pertanian (Kemtan) untuk segera menerbitkan revisi UU Peternakan No.26/20016 agar mewajibkan perusahaan integrator menjual 50% dari total produksi DOC mereka ke peternakan dan secara bertahap meningkat menjadi 70%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×