Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk pengamanan pembangunan proyek jaringan gas (jargas) nasional. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pada Rabu (24/1).
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengungkapkan, Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga.
Selain itu, Kejaksaan Agung dan PGN melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas mencakup soal perizinan ataupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Baca Juga: PGN Siap Optimalkan Sumber Pasokan Gas Bumi Baru
“Secara teknis di lapangan, pembangunan infrastruktur jargas melewati lahan terbuka maupun melintasi pekarangan milik masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi yang intents dan smooth antara PGN dengan pemerintah daerah terkait izin pemanfaatan lahan," jelas Achmad dalam siaran pers, Rabu (25/1).
Achmad melanjutkan, pada tahun 2023, PGN membangun jargas sebanyak 400.000 Sambungan Rumah (SR) di seluruh Indonesia. Pembangunan ini melanjutkan pembangunan jargas menggunakan dana investasi internal PGN. Kelancaran pembangunan jargas membutuhkan dukungan baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Baca Juga: PGN Targetkan Peningkatan Pengguna Jargas di Jambi
Menurutnya, Pakta Intergritas Pengamanan Pembangunan Strategis ini sangat penting mengingat banyaknya asset dan jasa yang digunakan dalam pembangunan jargas. Ia juga memastikan bahwa seluruh pihak terlibat baik di PGN Grup maupun mitra dalam pembangunan jargas, menjunjung tinggi transparansi sehingga terhindar dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News