kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PGN: Kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU mulai brdampak pada pemulihan industri


Rabu, 21 Oktober 2020 / 09:24 WIB
PGN: Kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU mulai brdampak pada pemulihan industri
ILUSTRASI. Karyawan PGN meninjau utilisasi gas yang digunakan pada sebuah industri.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

“Industri sarung tangan karet bisa produksi lebih, karena permintaan sarung tangan karet yang tinggi di tengah pendemi. Selain itu, ada industri petrokimia. Semoga sektor industri tertentu dapat menyerap volume gas bumi lebih optimal sesuai jatah volume di Kepmen ESDM 89.k/2020,” imbuh Faris.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan, kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengambil risiko untuk menurunkan harga gas bumi demi meningkatkan daya saing global tujuh kelompok industri. Penurunan harga gas ini dilakukan dengan cara mengurangi jatah pemerintah.

Gas bumi memiliki porsi yang cukup besar di beberapa sektor industri pada struktur biaya produksinya, sehingga diharapkan keputusan penurunan harga gas bumi sebagai insentif pemerintah bisa langsung berpengaruh terhadap daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.

Baca Juga: Dorong industri keramik masuk jajaran empat besar dunia, ini strategi Kemenperin

“Selain penerapan protokol Covid-19 yang ketat, pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan melalui berbagai kebijakan. Oleh karena itu, PGN berharap implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dapat berkontribusi optimal dalam pemulihan ekonomi nasional,” terang Suko.

Tak hanya itu, kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri tertentu termasuk bagian dari upaya mewujudkan mimpi energi yang berkeadilan di Indonesia. Dalam hal ini, gas bumi tidak lagi sekedar komoditas, tetapi menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional.

Dengan komitmen melaksanakan kebijakan Kepmen ESDM 89.K/2020, perusahaan berkode saham PGAS ini akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan harga yang kompetitif agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

“Secara berkelanjutan, PGN akan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar dapat menciptakan benefit yang semakin luas bagi perekonomian nasional,” tutup Suko.

Selanjutnya: Pemerintah bagikan 1.036 paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×