kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PGN: Kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU mulai brdampak pada pemulihan industri


Rabu, 21 Oktober 2020 / 09:24 WIB
PGN: Kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU mulai brdampak pada pemulihan industri
ILUSTRASI. Karyawan PGN meninjau utilisasi gas yang digunakan pada sebuah industri.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berkomitmen melaksanakan optimalisasi utilisasi gas bumi guna membantu pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.Covid-19.

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui realisasi harga gas bumi US$ 6 per MMBTU untuk mendukung daya saing industri sesuai dengan Kepmen ESDM No. 89K/2020.

Direktur Komersial Perusahaan Gas Negara, Faris Aziz, mengungkapkan, implementasi harga gas bumi US$ 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu telah memasuki tahap akhir dan telah memperlihatkan dampak positif secara nyata.

Hal ini ditunjukan dari peningkatan penyerapan gas bumi pada setiap sektor dan pertumbuhan produksi industri. Penyerapan gas bumi PGN di tujuh sektor industri tertentu menunjukkan tren kenaikan dari bulan Agustus 2020 sebesar 219 BBTUD menjadi 230 BBTUD pada bulan September 2020.

Baca Juga: Pelaku UMKM terdampak Covid, Pertagas terus jaga asa Kelompok Tuli sampai Petani

“Dengan peningkatan produktivitas industri, maka sinergi PGN dengan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat.

Mulai semester kedua, pelanggan semua sektor industri Kepmen ESDM 89K mulai menggeliat kembali. "Ini sejalan dengan pernyataan dari pemerintah, di mana ekonomi Indonesia mulai kembali bangkit pada September lalu yang ditunjukkan melalui berbagai indikator ekonomi dan keuangan,” ungkap Faris dalam siaran pers yang diterima Kontan, Rabu (21/10).

Dikutip dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terdapat recovery di bulan September sehingga menjadi tanda positif bagi pemulihan ekonomi industri. Selain itu, ekspor pada bulan September, salah satunya didorong oleh pertumbuhan industri migas sebesar 17,4%.

Lebih lanjut, Faris menjelaskan, perhitungan Industry Outlook 2020 menunjukkan adanya peningkatan pada semua sektor. Sebagai contoh, realisasi harga gas US$ 6 Dollar pada industri keramik telah memberikan dampak nyata dan posiftif dalam membantu pemulihan industri keramik nasional. Per September 2020, utilisasi kapasitas produksi nasional industri keramik sudah meningkat kembali di angka 60%.

Baca Juga: Sri Mulyani: Realisasi PNBP tertekan penurunan harga serta volume migas dan batubara

Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) memproyeksikan produksi kembali meningkat sejak Juli 2020 dan dapat kembali ke level normal sebelum pandemi yakni di angka 65% seperti pada pada kuartal I-2021. Selain itu, sektor industri keramik tengah menargetkan untuk mendongkrak daya saing ekspor. Ditambah lagi dengan pemberlakuan safeguard dari pemerintah untuk menekan laju impor.

Adapun industri lain yang memiliki permintaan tinggi yang bisa memperkuat neraca perdagangan di antaranya industri farmasi dan fitofarmaka, industri alat perlindungan diri (APD), alat kesehatan, masker, sarung tangan karet, serta ethanol.

“Industri sarung tangan karet bisa produksi lebih, karena permintaan sarung tangan karet yang tinggi di tengah pendemi. Selain itu, ada industri petrokimia. Semoga sektor industri tertentu dapat menyerap volume gas bumi lebih optimal sesuai jatah volume di Kepmen ESDM 89.k/2020,” imbuh Faris.

Direktur Utama PGN Suko Hartono menambahkan, kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU pada tujuh sektor industri tertentu juga menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengambil risiko untuk menurunkan harga gas bumi demi meningkatkan daya saing global tujuh kelompok industri. Penurunan harga gas ini dilakukan dengan cara mengurangi jatah pemerintah.

Gas bumi memiliki porsi yang cukup besar di beberapa sektor industri pada struktur biaya produksinya, sehingga diharapkan keputusan penurunan harga gas bumi sebagai insentif pemerintah bisa langsung berpengaruh terhadap daya saing industri dalam negeri di pasar dunia.

Baca Juga: Dorong industri keramik masuk jajaran empat besar dunia, ini strategi Kemenperin

“Selain penerapan protokol Covid-19 yang ketat, pemulihan ekonomi nasional dapat diupayakan melalui berbagai kebijakan. Oleh karena itu, PGN berharap implementasi Kepmen ESDM 89K/2020 dapat berkontribusi optimal dalam pemulihan ekonomi nasional,” terang Suko.

Tak hanya itu, kebijakan harga gas US$ 6 per MMBTU untuk sektor industri tertentu termasuk bagian dari upaya mewujudkan mimpi energi yang berkeadilan di Indonesia. Dalam hal ini, gas bumi tidak lagi sekedar komoditas, tetapi menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional.

Dengan komitmen melaksanakan kebijakan Kepmen ESDM 89.K/2020, perusahaan berkode saham PGAS ini akan melakukan aspek-aspek ketersediaan gas bumi, pemerataan akses pemanfaatan gas bumi, dan harga yang kompetitif agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.

“Secara berkelanjutan, PGN akan menjalankan kegiatan operasional dan investasi agar dapat menciptakan benefit yang semakin luas bagi perekonomian nasional,” tutup Suko.

Selanjutnya: Pemerintah bagikan 1.036 paket konversi BBM ke BBG untuk nelayan di Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×