Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
Disisi lain, Gigih juga menyampaikan bahwa PGN memerlukan dukungan dalam hal penentuan besaran harga jual gas di Indonesia. "Yang tidak kalah penting, dengan negara hadir dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi harga jual ke konsumen, hal tersebut juga sebaiknya memberikan kemampuan bagi subholding gas untuk mempertahankan layanan yang reliable dan pengembangan infrastruktur dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk pemerataan akses terhadap gas bumi," imbuhnya.
Potensi sumber daya alam Indonesia dalam bentuk gas Bumi telah menarik perhatian Investor dunia. Dimana potensi pasar Indonesia dalam industri gas bumi masih terbuka lebar. Gas bumi memainkan peran penting dalam program bauran energi.
Baca Juga: PGN dan Pemda jalin sinergi realisasikan pembangunan Jargas 2020 di 54 kab/kota
Pemerintah berencana untuk menaikkan porsi gas bumi sebesar 22 persen dalam bauran energi pada tahun 2025 dan 24 persen pada tahun 2050.
"Strategi jangka panjang kita adalah memperkuat basis pemanfaatan gas bumi secara nasional melalui infrastruktur yang terintegrasi. Untuk mewujudkannya dibutuhkan kolaborasi dan dukungan dari para stakeholders serta pelaku usaha lainnya," katanya.
Berdasarkan data Neraca Gas Indonesia dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan gas alam terbukti di Indonesia per 1 Januari 2017 mencapai 142,72 TSCF.
Permintaan gas terbesar saat ini adalah lifting oil, pembangkit listrik, industri pupuk, dan industri lainnya. Penggunaan listrik gas juga terus meningkat sebagai dukungan nyata bagi program energi bersih.
“Dengan kondisi pasokan yang kita harapkan semakin membaik dan semakin efisien juga permintaan yang terus meningkat, kami melihat bahwa pengembangan bisnis gas bumi di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. PGN akan terus berinvestasi dalam pengembangan infrastruktur gas untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi untuk pasar domestik yang dapat memiliki dampak nyata pada keseluruhan pembangunan ekonomi Indonesia,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News