kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

PHE ONWJ masih lakukan pendataan kompensasi warga terdampak kebocoran gas


Senin, 03 Februari 2020 / 17:02 WIB
PHE ONWJ masih lakukan pendataan kompensasi warga terdampak kebocoran gas
ILUSTRASI. Pekerja melakukan pemeriksaan instalasi di area Anjungan YYA Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (25/3/2019). PHE ONWJ masih lakukan pendataan kompensasi warga terdampak kebocoran gas. AN


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - KARAWANG. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) kini tengah melakukan finalisasi perbaikan data warga terdampak yang belum terbayar kompensasi.

Vice President Relations Pertamina Hulu Energi Ifky Sukarya menjelaskan PHE ONWJ telah membayar kompensasi awal untuk warga terdampak yang datanya clean dan clear oleh pihak bank untuk dilakukan penerbitan buku tabungan dan transfer pembayaran kompensasi awal atau disebut Kelompok A.

Baca Juga: PGN targetkan harga gas industri sesuai Perpres 40/2016 bisa berlaku mulai 1 April

Ifky melanjutkan, hingga saat ini, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Karawang melakukan finalisasi perbaikan data warga terdampak yang belum terbayar kompensasi awalnya (Kelompok B). Kelompok tersebut termasuk di antaranya para nelayan rajungan Pasir Putih yang beberapa waktu lalu beraudiensi dengan Sekretaris Daerah/jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Karawang.

Ifky menambahkan, merujuk SK Bupati Karawang, terdapat 10.271 warga terdampak, namun ada 2.243 data warga yang harus diperbaiki (Kelompok B). Pihak bank tidak bisa menerbitkan buku tabungan untuk kelompok B karena diperlukan perbaikan data identitas, seperti kesalahan penulisan nomor induk keluarga (NIK), nama tidak sesuai kartu tanda penduduk (KTP), serta terdapat NIK ganda.

“Proses verifikasi ulang yang dilakukan Pokja Karawang ini, dilakukan sesuai rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” ujar Ifki, Senin (3/2).

Ifki menambahkan, setelah diverifikasi, data ini disampaikan kepada PHE ONWJ dengan SK Bupati baru. Selanjutnya pembayaran kompensasi awal untuk warga terdampak kelompok B akan segera dilakukan dengan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara(HIMBARA).

Baca Juga: Pertumbuhan konsumsi listrik industri melambat, target penjualan listrik PLN meleset

"Kami berusaha melaksanakan proses pembayaran kompensasi warga terdampak dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap semua pihak dapat memahami bersama bila proses ini membutuhkan kecermatan dan kehati-hatian sehingga membutuhkan waktu," ujarnya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×