Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi
Nantinya, setelah pembayaran kompensasi awal selesai dilakukan, akan dilakukan pembayaran final.
"Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang salah. Yang akan kami lakukan setelah pembayaran kompensasi awal, adalah membayar kompensasi final dengan besaran memperhitungkan pembayaran kompensasi awal,” tegas Ifki.
Baca Juga: Aneka Tambang (ANTM) aktif lakukan eksplorasi tambang di tahun lalu
Pembayaran final akan dilakukan serentak bagi seluruh warga terdampak baik di Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Kabupaten di Provinsi Banten yang terdampak.
Dengan menggandeng Tim Institut Pertanian Bogor (IPB), PHE ONWJ saat ini secara simultan menghitung kompensasi final berdasarkan data yang diperoleh, sekaligus berkomunikasi dengan asosiasi nelayan, petani tambak, petani garam dan lain-lain serta untuk mendapatkan masukan.
“Selama seluruh proses ini berlangsung, PHE ONWJ didampingi dan dikawal BPKP dan TP4 Jamintel Kejagung,” ujarnya.
Baca Juga: Pertamina siap kembangkan storage biodiesel di tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News