kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,87   -1,64   -0.18%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Roatex Indonesia Lakukan PHK, Begini Respons Kuasa Hukum Karyawan Terdampak


Rabu, 12 Juli 2023 / 21:26 WIB
Roatex Indonesia Lakukan PHK, Begini Respons Kuasa Hukum Karyawan Terdampak
ILUSTRASI. Seorang buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabriknya di Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/5/2020). Roatex Indonesia Lakukan PHK, Begini Respons Kuasa Hukum Karyawan Terdampak.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Usaha Pelaksana Tol MLFF, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 20 karyawan mereka pada Selasa (11/7). Keputusan ini diambil dengan harapan proyek sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi-Lane Free Flow (MLFF) di Indonesia dapat berjalan lancar.

Direktur Utama Roatex Indonesia Toll System Attila Keszeg  mengatakan, salah satu langkah restrukturisasi yang ditempuh oleh RITS adalah memangkas jumlah karyawan. Ini mengingat tidak semua karyawan Roatex saat ini memiliki visi yang sama dengan manajemen baru perusahaan tersebut dalam mengembangkan proyek MLFF di Tanah Air.

“Dengan berat hati efisiensi karyawan memang harus dilakukan. Kami sudah berada di fase operasional, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang benar-benar memenuhi kualifikasi yang sesuai dengan visi perusahaan,” ungkap Attila, kepada awak media, Senin (10/7). 

Baca Juga: Roatex Bakal Serahkan Sistem Bayar Tol Nirsentuh MLFF ke Indonesia Setelah 9 Tahun

Menanggapi hal ini,  perwakilan hukum forum karyawan RITS yang terdampak PHK dari Kantor Hukum Sugiharto & Co, Adi Sugiharto menilai bahwa tindakan PHK  tersebut dilakukan secara sepihak oleh pihak RITS. Salah satu alasannya karena pemberhentian karyawan ini tidak didasarkan pada tolak ukur yang pasti. 

“Menurut peraturan yang berlaku ada banyak alasan pemecatan misalnya penggabungan perusahaan, mengalami kerugian selama dua tahun, adanya force majeure dan lain sebagainya,” ungkap Adi, dalam konferensi pers, pada Rabu (12/7). 

Lebih lanjut dia mengatakan, para karyawan juga diminta untuk menandatangani kesepakatan PHK dengan alasan adanya efisiensi dengan restrukturisasi organisasi. 

Menurutnya, langkah efisiensi memang bisa dilakukan sebagai  alasan pemecatan karyawan. Namun, mesti dilengkapi dengan alasan yang jelas mengapa efisiensi tersebut harus dilakukan.

Baca Juga: Roatex Lakukan Efisiensi Jumlah Karyawan, Ini Penyebabnya

“Efisiensi sebenarnya termasuk di dalamnya, cuman ketika dijelaskan lebih lanjut, misal kenapa ada efisiensi? Misal karena mengalami kerugian hampir dua tahun, maka, dibuktikan di laporan itu. Ini enggak, kebetulan gak ada angin gak ada ujan, ceritanya berganti direksi berganti kepemimpinan lalu tahap kedua masuklah pemecatan ini,” sambungnya. 

Adi berharap, akan ada jalan keluar terbaik bagi para karyawan yang terdampak PHK. Dalam hal ini, mereka berupaya bisa melakukan negosiasi dengan Roatex Indonesia lewat perundingan bipartit.

Dalam proses perundingan tersebut diharapkan akan ada keputusan bagi eks karyawan Roatex Indonesia, apakah bisa dipekerjakan kembali atau tetap diberhentikan namun dengan catatan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, termasuk terkait dengan pemberian hak-hak karyawan sesuai peraturan yang berlaku. 

Baca Juga: Tahun Ini Uji Coba Sistem MLFF Ditargetkan Bisa Bergulir

“Itu yang kami harap nanti ke depannya bisa kami selesaikan dengan baik komunikasinya, baik nanti di tingkat bipartit dengan perusahaan kalau tidak ketemu maka akan tripartit,” tandasnya. 

Di sisi lain, sebelumnya pihak Roatex Indonesia sudah memastikan bahwa para karyawan RITS yang terkena PHK akan diberi pesangon dan hak-hak lainnya sesuai peraturan ketengakerjaan yang berlaku. Bahkan, RITS siap memberikan hak yang lebih kepada karyawan-karyawan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×