Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai wacana kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025 berpotensi menjadi angin segar bagi industri pariwisata.
Adapun respons ini seiring dengan usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan WFA pada periode tersebut.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.
Baca Juga: Pengembangan Desa Wisata Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Akses Pasar UMKM
Maulana melihat, fleksibilitas bekerja memungkinkan orang tua tetap bekerja sambil melakukan perjalanan wisata bersama anak dan keluarga. Hal ini berpotensi meningkatkan tingkat kunjungan ke destinasi wisata, hotel, dan restoran.
"Sedangkan, kalau orang tua yang tidak bisa bepergian karena bekerja, anaknya juga biasanya tidak ikut bepergian," imbuhnya kepada Kontan, Rabu (17/12/2025).
Meski demikian, Maulana menilai dampak positif WFA terhadap industri pariwisata sangat bergantung pada implementasi kebijakan tersebut.
Sebab jika direalisasikan, ia memperkirakan tak semua sektor dan perusahaan dapat menerapkan skema kerja fleksibel ini. "Selain tergantung sektor usahanya, nanti tergantung perusahaannya juga," jelasnya.
Apabila wacana diimplementasikan, Maulana tidak melihat adanya tantangan signifikan bagi industri pariwisata. Namun, ia menegaskan bahwa pertumbuhan sektor yang diuntungkan seperti pariwisata pun, tetap sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat.
"Daya beli masih sangat menentukan, apakah masyarakat akan menggunakan waktu luang di akhir tahun untuk bepergian dan berwisata," imbuh Maulana.
Selanjutnya: Global Sukses Digital (DOSS) Bangun Ekosistem Konten dan Bikin Film Pelangi di Mars
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (18/12), Provinsi Ini Diguyur Hujan Sangat Deras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













