kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)


Senin, 13 Oktober 2025 / 14:14 WIB
PIK 2 Tropical Coastland Dicoret dari PSN, Ini Kata Pantai Indah Kapuk Dua (PANI)
ILUSTRASI. Kawasan PIK 2


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) buka suara ihwal pencabutan status proyek PIK 2 Tropical Coastland dari Proyek Strategis Nasional (PSN) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Corporate Secretary PANI, Christy Grassela menegaskan bahwa proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland sebagai salah satu PSN di sektor pariwisata, bukan merupakan bagian dari garapan perusahaan.

"PSN Tropical Coastland bukan bagian dari PANI ya," ujarnya singkat kepada KONTAN, Senin (13/10).

Baca Juga: Proyek PIK 2 Milik Aguan Dihapus dari Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN)

Meski demikian, lanjut Christy, terkait dilepasnya status PSN di wilayah PIK 2 Tropical Coastland merupakan kewenangan pemerintah.

"Sepenuhnya wewenang Kemenko (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi mencoret kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.

Baleid teranyar ini diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 lalu. Di mana dalam daftar PSN tersebut tak terdapat lagi PIK 2 Tropical Coastland sebagai PSN.

 

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan masuk di dalam daftar PSN sebagaimana tertuang di Permenko Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.

Proyek yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 62 trilliun tersebut sebelumnya tertuang diurutan nomor 266 Permenko 12/2024 sebagai PSN di sektor pariwisata.

Untuk diketahui, sebelumnya pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Ekowisata Tropical Coastland akan dibiayai dengan dana yang bersumber dari non APBN dan disertai dengan komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap.

Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerjasebagai efek pengganda.

Selanjutnya: Orange Bond PNM Hadirkan Wajah Baru Keuangan Berkelanjutan

Menarik Dibaca: Redmi Note 15 Meluncur dengan Baterai Raksasa 7000 mAh, Awet Dipakai Berhari-hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×