kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   13.000   0,91%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pipa gas baru diusulkan tidak gunakan open access


Rabu, 13 November 2013 / 12:05 WIB
Pipa gas baru diusulkan tidak gunakan open access
ILUSTRASI. Dapatkan cashback berkali-kali saat membayar tagihan di Tokopedia.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah menilai skema tol fee alias biaya sewa swasta pipa gas belum cukup menutup investasi awal Perusahaan Gas Nasional (PGN). Karenanya pemerintah mengusulkan investasi baru membangun pipa gas tanpa menggunakan open access (akses terbuka).

"Kalau kita mau open access pipa yang baru tidak sulit. Pipa-pipa yang baru hitungannya sudah mempertimbangkan open access, jangan yang sudah membangun, karena sudah terlanjur investasi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik, Rabu (13/11/).

Dari analisis awal, terindikasi kebijakan open access akan merugikan PGN jika diterapkan pada jaringan pipa lama. Karena hal itu pemerintah akan mengkaji ulang mekanisme investasi baru membangun pipa gas.

"Kalau pipa lama cukup sulit, karena dibangun dulu sudah dengan hitungan tanpa open access, cukup atau tidak dengan tol fee, masih kita bahas," ungkap Jero.

Jalan keluar paling memungkinkan untuk saat ini, menurut Jero, adalah menerapkan kebijakan open access pada pipa yang sedang dalam rencana pembangunan. Namun mekanismenya, Jero belum dapat menjelaskan detail.

Kebijakan open access diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009. Seharusnya mulai awal November 2013, beleid itu berlaku efektif, dan swasta maupun PT Pertamina Gas (Pertagas) bisa turut memakai jaringan pipa PGN. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×