kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Open Access gas bagus jika trader hilang


Kamis, 07 November 2013 / 14:22 WIB
Open Access gas bagus jika trader hilang
ILUSTRASI. ini perbedaan antara paylater dengan kartu kredit. foto: KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/06/2022.


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Filosofi proyek open access pipa gas dianggap sangat baik. Namun kebijakan ini harus didukung oleh sikap tegas pemerintah dalam mengatur industri migas baik itu di hulu maupun di hilir.

Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, dengan masih banyaknya permasalahan migas, baik di hulu maupun hilir, pemerintah belum dapat bertindak tegas dalam mengatur industri migas nasional.

Seharusnya, sebelum menerapkan aturanĀ  open access pipa gas, pemerintah harus membenahi industri migas baik itu di hilir maupun di hulu.

"Open access pipa gas itu bisa berjalan jika trader yang selama ini banyak bergentayangan, dapat hilang," terang Komaidi dalam siaran persnya, Kamis (7/11/ 2013).

Jika pemerintah gegabah menerapkan pipanisasi gas tanpa melakukan pembenahan secara menyeluruh, maka nantinya yang akan menikmati hasil dari usaha hilir migas hanya trader. Menurut Komaidi, percuma saja pemerintah memberlakukan open access pipa gas bila tidak ada pembenahan.

"Semestinya pemerintah menerapkan dua syarat ketika swasta ingin berbisnis gas. Pertama, mereka harus memiliki infrastruktur. Kedua, swasta harus memiliki pasokan gas di hulu yang berkesinambungan," ujar Komaidi.

Menurut Komaidi, sejatinya yang melakukan penjualan gas kepada konsumen adalah perusahaan yang memiliki gas. Seperti Pertamina EP, Medco Energy atau Chevron. "Bukan para trader yang memiliki ijin niaga tidak berfasilitas,"tegas Komaidi.

Sementara itu, Head of Corporate Communication PGN Ridha Ababil berujar biaya penyesuaian pipa menjadi akses terbuka (open access) mencapai US$1,2 miliar.

PGN sendiri sebelumnya telah menerapkan open access dan unbundling pada pipa Transmisi Sumatera Tengah jalur Grissik-Duri dan Grissik-Batam-Singapura yang dioperasikan PT Transgasindo Indonesia (TGI), anak usaha PGN. Penerapan itu justru menyebabkan inefisiensi penyaluran gas yang seharusnya tidak perlu.

Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan kebijakan open access pipa gas.

Lanjut Susilo, ESDM tidak akan terburu-buru mengambil keputusan open access. Saat ini pemerintah memfokuskan pada peningkatan infrastruktur pipa gas, sehingga dapat meningkatkan alokasi gas ke konsumen. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×