kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PJB raih dua PROPER EMAS, Dirut PJB: Kami kelola lingkungan dengan baik


Rabu, 08 Januari 2020 / 16:48 WIB
PJB raih dua PROPER EMAS, Dirut PJB: Kami kelola lingkungan dengan baik
ILUSTRASI. Direktur Utama PJB Iwan Agung Firstantra menerima PROPER EMAS


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) sebagai anak perusahaan PT PLN (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) 2019 dengan kali ketiga UP Paiton mempertahankan PROPER Emas dan menjadi tahun perdana UP Gresik mendapatkan PROPER Emas.

Bertambahnya 2 PROPER Emas ini maka PJB telah memiliki 4 PROPER Emas di tiga tahun terakhir dan berhasil menjadi pemilik PROPER Emas terbanyak di PLN Grup.

Baca Juga: PLN gandeng Masdar garap PLTS terapung pertama di Indonesia

Penghargaan PROPER Emas diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar di Gedung 2 Istana Wakil Presiden RI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (08/01/2020).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Utama PT PJB dan Komisaris Utama PT PJB untuk kedua Emas yang diperoleh oleh PT PJB.

Keikutsertaan PT PJB pada acara yang setiap tahun digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan di bidang lingkungan, efisiensi energi serta pengembangan dan pemberdayaan masyarakat artinya Perusahaan telah menerapkan pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Direktur Utama PT PJB Iwan Agung Firstantra mengatakan, pencapaian penghargaan ini merupakan cerminan bagi PT PJB dalam kepeduliannya terhadap ligkungan yaitu dalam menjalankan kegiatan operasionalnya PT PJB berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.

Hal tersebut selaras dengan Visi Misi PT PJB yakni menjadi perusahaan terpercaya dalam bisnis pembangkitan terintegrasi dengan standar kelas dunia dan salah satu misinya yaitu menjalankan bisnis pembangkitan secara berkualitas, berdaya saing dan ramah lingkungan.

Selain itu, PT PJB juga mendukung Perjanjian Internasional dalam menurunkan emisi karbon sebesar 29% di Tahun 2030, yang ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dalam Paris Agreement Tahun 2015.

Salah satu bentuk upaya yang dilakukan PT PJB dalam rencana jangka panjangnya adalah dengan mengedepankan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam kegiatan operasionalnya. EBT dengan target bauran energi nasional untuk EBT sebanyak 25% pada 2025.

Baca Juga: Kenalkan Green Power Plant, PJB dan KLHK kenalkan Pramuka menjaga lingkungan

"Program Unggulan dari dua unit PT PJB yang mendapat PROPER Emas diantaranya Program Kampung Sentrum (Sentra Energi Terbarukan untuk Masyarakat) yang merupakan program CSR Unggulan Unit Pembangkit Paiton dalam ajang PROPER 2019-2020," dalam siaran pers, hari ini.

Program ini mengedepankan penggunaan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro) sebagai motor penghasil listrik serta digunakan secara tidak komersil untuk masyarakat di Desa Andung Biru.

Selain itu, Unit Pembangkit Gresik memiliki Program Pijar Berdaya dan Daun Sustainable Village program yang berlokasi di pulau terpencil yaitu Desa Daun, Pulau Bawean. Program ini mengedepankan pada pemberdayaan masyarakat agar mampu menciptakan nilai tambah dari segi ekonomi dan lingkungan.

Program PROPER ini adalah salah satu program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dikembangkan sejak tahun 2002 dengan tujuan untuk mendorong tingkat ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mendorong inovasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi.

Baca Juga: PLN Wilayah Aceh lakukan inspeksi aset menggunakan motor listrik

Perusahaan yang mendapatkan peringkat PROPER Emas dan Hijau artinya perusahaan tersebut telah berhasil taat terhadap peraturan perundangan baik pelaksanaan dokumen lingkungan/studi lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian emisi udara dan pengelolaan limbah B3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×