Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT Pupuk Kalimantan Timur (Persero) atau PKT akan segera membentuk perusahaan joint venture dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dan PTPN V untuk pembangunan pabrik pupuk NPK di Medan, Sumatera Utara. Perusahaan joint venture itu bernama Pupuk Agro Nusantara.
“Kita sudah mempersiapkan beberapa nama, Namun yang kami rekomendasikan adalah pupuk Agro Nusantara. Nama ini bisa berubah tergantung Departemen Hukum dan Ham,” kata Direktur Utama PKT, Hidayat Nyakman di Jakarta, Selasa (18/5).
Investasi untuk pembangunan pabrik pupuk NPK tersebut sebesar Rp 500 hingga 600 miliar. Saat ini, PKT tengah merampungkan aspek legal untuk pembangunan pabrik tersebut. Rencananya, pabrik NPK tersebut mulai dibangun pada akhir tahun ini dan akan mulai beroperasi pada tahun 2011 dengan kapasitas 100.000 hingga 200.000 ton per tahun.
Dalam perusahaan patungan ini, PKT memegang mayoritas saham sebesar 51%; PTPN IV menguasai saham 35%; dan PTPN V menguasai saham 14%.
Menurut Hidayat, dengan adanya joint venture tersebut, PKT memperoleh pasar baru yaitu perusahaan perkebunan. Pasalnya, pupuk yang dihasilkan dari pabrik ini akan dijual kepada PTPN IV dan PTPN V.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News