kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,33   -2,31   -0.25%
  • EMAS1.396.000 0,07%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Platform Marketplace Kerek Biaya Layanan, Begini Tanggapan Asosiasi UMKM Indonesia


Senin, 22 April 2024 / 18:44 WIB
Platform Marketplace Kerek Biaya Layanan, Begini Tanggapan Asosiasi UMKM Indonesia
ILUSTRASI. Tokopedia mengumumkan akan menerapkan skema baru untuk status keanggotaan penjual mulai 1 Mei 2024


Reporter: Vina Elvira | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Platform marketplace Tokopedia mengumumkan akan menerapkan skema baru untuk status keanggotaan penjual mulai 1 Mei 2024.

Bersamaan dengan penerapan skema baru ini, Tokopedia juga akan memberlakukan penyesuaian biaya layanan mulai dari 2% hingga 6,5% yang akan dihitung berdasarkan kategori produk yang terjual.

Asosiasi UKMK Indonesia (Akumindo) menyatakan pihaknya mendukung penerapan skema baru tersebut selama perhitungan margin seller UMKM masih prospektif dan profitable. 

Baca Juga: Pasar Kian Besar, TikTok Shop-Tokopedia Buka Peluang UMKM untuk Naik Kelas

Hal ini lantaran, platform marketplace ini sudah menjadi penyedia sarana para pelaku UMKM untuk menawarkan jasa dan produknya kepada konsumen. 

“Jadi selama perhitungannya masih menunjukkan margin profit yang cukup bagus kita harus saling mendukung. Kita juga gak mau pasar digital jadi mandek. Jadi gak ada masalah,” ungkap Sekjen Akumindo Edy Misero, kepada Kontan.co.id, Senin (22/4). 

Di sisi lain, skema baru yang diterapkan Tokopedia ini juga dinilai bisa menjadi pendorong bagi para UMKM untuk memaksimalkan penjualannya ke depan. Sehingga, ketika ada kenaikan biaya layanan, dapat diimbangi oleh pertumbuhan omzet di platform marketplace tersebut. 

Menurut Edy, kebijakan ini juga tidak serta merta akan menurunkan minat pelaku UMKM untuk menjajal produknya di marketplace. 

Sebab, pada perkembangannya perilaku belanja konsumen juga sudah banyak berubah, di mana saat ini berbelanja secara online melalui marketplace sudah banyak diterapkan oleh konsumen. 

Baca Juga: Tokopedia Akan Naikkan Biaya Merchant, Begini Penjelasannya

“Karena konsumen kita juga bergeser, yang tadinya belanja offline sekarang ke online. Kita sebagai UMKM harus menyesuaikan saja, sepanjang harga dan profit masih bisa ditolerir,” imbuhnya. 

Terkait dengan kenaikan harga jual produk, Edy bilang bahwa hal ini tentu akan disesuaikan oleh kebijakan dari masing-masing penjual. Ketika profit cukup tergerus dengan adanya kenaikan biaya layanan ini, tentu para pelaku UMKM harus melakukan penyesuaian harga. 

“Jadi prinsipnya begitu, biaya layanan naik, terus lihat dulu keuntungan kita masih lumayan gak nih? dan cari cara agar omzet kita naik, kita usahakan jual barang lebih banyak lagi,” tandasnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×