kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45904,15   5,40   0.60%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN akan lunasi hutang jatuh tempo Rp 13 triliun


Rabu, 05 Juli 2017 / 17:23 WIB
PLN akan lunasi hutang jatuh tempo Rp 13 triliun


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencatat, total hutang perusahaannya mencapai Rp 200 triliun. Namun, hutang jatuh tempo yang harus diselesaikan PLN dalam waktu dekat, yakni Oktober 2017, mencapai Rp 13 triliun.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka membenarkan bahwa ada hutang yang jatuh tempo dalam waktu tiga bulan ke depan mencapai Rp 13 triliun. Namun, hutang tersebut dianggap kecil dan bisa diselesaikan dengan kas internal PLN.

“Hutang sudah terjadwal. Jadi hoax sekali kalau ada yang bicara kekuatan PLN akan hancur karena hutangnya banyak,“ terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).

Sayangnya, Made enggan berbicara asal hutang yang jatuh tempo tersebut. “Bukan satu saja, itu bervariasi,“ tandasnya.

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto mengatakan, hutang jatuh tempo PLN sudah diselesaikan. Saat ini tersisa hutang yang tenornya masih puluhan tahun.

“Kita sudah menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita. jadi PLN selalu memelihara bagaimana likuiditas terjaga dengan baik. kapan jatuh temponya kita perhitungkan dari sekarang,“ terangnya di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/7).

Sarwono juga bilang, PLN akan menggunakan kas internal untuk menyelesaikan utang yang jatuh tempo. "Jadi tidak ada masalah pada hutang PLN,“ ungkapnya.

Masih terkait dengan masalah hutang, Sarwono mengatakan, PLN juga masih terus mencari obligasi dan melakukan sekuritisasi aset. “Justru akan semakin memberi variasi. Itu tidak apa-apa. Semakin banyak pilihan semakin bagus," kata.

Ia yakin dengan melakukan sekuritisasi aset, PLN akan mendapat tambahan dana. PLN juga akan menawarkan bunga yang menarik supaya sekuritisasi aset lebih menarik.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, keputusan melakukan sekuritisasi aset dengan skema Efek Beragun Aset (EBA) terhadap tujuh unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya akan dilakukan secara bertahap. Keputusan itu dilakukan lantaran melihat kondisi likuiditas pasar yang cukup ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×