Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN (Persero) membentuk satu entitas baru sebagai anak perusahan yang khusus membidangi gas dan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) panas bumi. Alasannya, untuk pembangkit jenis EBT ini penggunaan energi mix akan terus meningkat porsinya.
Direktur Perencanaan PLN Syofvi Roekman mengatakan, pihaknya sudah membentuk entitas baru yaitu PLN Gas dan Geothermal (PLN GG) yang salah satu tugasnya untuk menggarap delapan wilayah kerja panas bumi dan memproduksi EBT lainnya.
PLN memang menjadikan geothermal sebagai andalan utama dalam mengejar target porsi EBT. Hingga tahun 2025 porsi EBT diharapkan bisa mencapai 23% dari energi mix. "Tiga dari delapan WKP itu yang akan dikembangkankan oleh PLN GG," terang Syofvi di Kantor PLN, Rabu (28/3).
Asal tahu saja, untuk saat ini PLN telah menerima delapan WKP panas bumi, serta tiga WKP lainnya yang masih dalam proses verifikasi serta evaluasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum diberikan ke PLN.
Pengembangan panas bumi memang diakui Syofvi akan semakin sulit, terutama dari sisi pendanaan proyek karena diperlukan dana yang tidak sedikit terutama dalam masa eksplorasi.
"Geothermal ini kami tahu belakangan ini tingkat kesulitan tinggi pengembangannya ini, PLN sendiri sedang kami pikirkan cari jalan, kan paling mahal pada masa eksplorasi," ujar Syofvi.
Tapi PLN optimistis, kesempatan untuk mendorong panas bumi sebagai salah satu sumber energi utama menghasilkan listrik masih terbuka lebar. Pasalnya pemerintah telah menjanjikan bantuan dari luar negeri guna meningkatkan pengembangan EBT di tanah air melalui pendanaan dengan bunga rendah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Nah ini ada dana pendonor lewat SMI. ini coba kami gunakan, kemungkinan apa bisa sampai 50% biaya bisa dicover," imbuh Syofvi.
Selain itu, PLN kata Syofvi juga tidak menutup kemungkinan menambah WKP lainnya. Sebab, pemerintah juga menjanjikan untuk memberikan WKP yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan lain namun belum ada progres pengerjaan eksplorasinya.
Jadi, jika ada WKP yang sudah habis masa izin eksplorasinya namun tidak ada hasil dan tidak diperpanjang atau bahkan tidak dikerjakan sama sekali oleh perusahaan itu. Maka WKP itu akan diberikan kepada PLN.
Namun Syofvi belum bisa memastikan berapa WKP yang akan dialihkan ke PLN karena masih dalam proses pendataan. "Jadi jika PLTP sampai sekarang belum dikerjakan dan izinnya expired pemerintah janjikan itu nanti izinnya diberikan WKP ke PLN," ungkapnya.
Meski mengaku siap untuk mengelola atau melakukan eksplorasi pada WKP yang dialihkan dari perusahaan lain, PLN kata Syofvi tetap juga selektif. Terlebih meskipun teknologi terus berkembang, harus diakui pengembangan PLTP akan makin sukit karena tantangan tidak hanya teknis namun juga non teknis.
"Ada yang kami ekspektasi yang kami mintakan agar WKP diberikan ke PLN. Tapi kami lihat kalau setelah dihitung berat yang tidak kami ambil," jelas Syofvi.
Sementara dalam rencana perusahaan nanti, PLN GG akan bertugas hanya sebatas kegiatan operasional pembangkit sementara kegiatan eksplorasi nanti tetap akan di bawah perseroan. "Untuk eksplorasi jadi tanggungjawab headquarter (korporat) kalau terbukti dan cukup besar potensi baru dikembangkan anak usaha kami," kata Syofvi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News