kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

PLN berjanji berikan kompensasi kepada 21,3 juta pelanggan terpapar pemadaman


Senin, 05 Agustus 2019 / 13:02 WIB
PLN berjanji berikan kompensasi kepada 21,3 juta pelanggan terpapar pemadaman


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berjanji akan memberi kompensasi pada pelanggan yang terpapar pemadaman total (blackout) sejak Minggu (4/8) kemarin.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak.

Adapun, skema kompensasi tersebut diberikan berdasar skema yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Menkominfo mengakui jaringan telekomunikasi belum pulih 100%

"Saat ini kita tengah mengumpulkan data, Permen sudah ada formulasinya, khususnya di Pasal 6. Kita komitmen untuk mengikuti itu," kata Sripeni dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PLN, Senin (5/8).

Dalam Pasal 6 Permen itu tertulis, PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10% di atas besaran tingkat mutu pelayanan yang ditetapkan untuk sejumlah indikator.

Dalam Ayat 2 pasal 6, disebutkan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen diberikan: (a) sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik atau (b) sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik.

Baca Juga: Listrik padam, 9 kebakaran landa Jakarta pada Minggu malam hingga Senin dini hari

Oleh sebab itu, sambung Sripeni, pihaknya saat ini tengah melakukan perhitungan pada daerah yang terdampak, jumlah pelanggan yang terpapar, dan lama waktu pemadaman. Hasilnya, kemudian akan dikalkulasikan dan menjadi pengurang (diskon) pada tagihan bulan berikutnya.

"Nanti dihitung, diformulasikan dan kemudian menjadi pengurang tagihan berikutnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Rahardjo Abumanan mengungkapkan, hingga saat ini ada sekitar 21,3 juta pelanggan PLN yang terkena blackout. Jumlah itu setara dengan 29,27% dari total jumlah pelanggan PLN yang mencapai 72,75 juta pelanggan.

"Paling banyak rumah tangga, tapi itu termasuk industri dan bisnis, semuanya. Jadi sekitar 30% dari total pelanggan yang terkena pemadaman kemarin," terang Djoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×