kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN dan Kejaksaan Tinggi kerjasama amankan hilir listrik


Rabu, 28 Februari 2018 / 19:32 WIB
PLN dan Kejaksaan Tinggi kerjasama amankan hilir listrik
Kerjasama PLN dan Kejaksaan Tinggi


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target PT PLN (Persero) untuk menyelesaikan megaproyek 35.000 MW memasuki tahun ketiga. Dalam rangka menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur penyaluran energi listrik atau sisi hilir, PLN Regional Jawa Bagian Barat menggandeng Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. 

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto WS dalam sambutannya mengatakan kerjasama PLN dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta bertujuan meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Haryanto bilang tantangan PLN dalam mewujudkan megaproyek 35.000 MW sering kali melibatkan aspek hukum dan sosial. "Permasalahan tersebut perlu diselesaikan agar target pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah kerja DKI Jakarta bisa tercapai," ungkap Haryanto dalam siaran pers yang diterima, Rabu (28/2).

Ruang lingkup kerjasama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan.  

General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya, M. Ikhsan Asaad bilang, kerjasama ini penting bagi PLN,  khususnya di ranah hilir atau distribusi. Sebab, banyak sekali tantangan PLN di lapangan yang menyangkut kasus hukum perdata, misal perihal sanksi Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) yang tidak tertagih, dan akhirnya  kian lama menjadi kasus hukum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony T. Spontana, SH., MHum., selaku aparatur negara menyatakan siap untuk saling bahu-membahu menyelesaikan proyek PLN.  “Kami dari Kejaksaan senantiasa siap membantu PLN, kaitannya dengan permasalahan hukum, baik dalam bentuk konsultasi maupun bantuan hukum di lapangan.  Kami harap, antara PLN dan Kejaksaan terus dapat berkoordinasi dan bertukar informasi untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya menghadapi tantangan yang ada”, imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×