kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN dan pemasok masih nego harga


Selasa, 01 Maret 2011 / 10:30 WIB
PLN dan pemasok masih nego harga
ILUSTRASI. Ilusrtasi Wall Street.


Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kebutuhan batubara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun ini dipastikan meningkat seiring dengan pengoperasian pembangkit listrik baru yang masuk dalam proyek pembangkit listrik 10.000 Megawatt (MW) tahap pertama. Namun di tengah kenaikan kebutuhan itu, pasokan batubara PLN masih belum kunjung aman.

Sebab sampai saat ini, PLN dan para pemasok batubara belum mencapai kesepakatan harga batubara. Perusahaan batubara tetap meminta harga batubara lebih tinggi dari penawaran PLN.

Dari kebutuhan sebanyak 50 juta ton tahun ini, baru sekitar 75% yang sudah menemukan kesepakatan harga untuk 2011. "Masih ada yang belum sepakat dengan PLN soal harga batubara ini," ujar Direktur Energi Primer, Nur Pamuji, Senin (28/2).

Meski belum ada kesepakatan harga, menurut Nur Pamuji, pengusaha batubara tetap memasok sesuai alokasi domestik yang sudah diwajibkan dalam domestic market obligation (DMO). Untuk saat ini harga jualnya masih menggunakan harga 2010.

Nanti jika harganya lebih tinggi, PLN harus membayar kekurangan dari harga tersebut. PLN ingin menggunakan harga rata-rata kuartal empat sesuai dengan Permen untuk tahun 2011. "Menurut kami harga yang stabil dan memberi kepastian baik pembeli dan penjual adalah kalau kita pakai kuartal keempat," terang Nur Pamuji.

Berdasarkan peraturan pemerintah tentang harga batubara acuan pada Oktober mencapai US$ 92,68 per metrik ton. Kemudian naik pada November sebesar US$ 95,51 per metrik ton. Akhir tahun lalu, harga batubara mencapai US$ 103,41 metrik ton dan awal tahun ini sudah di level US$ 112,41 per ton.

PLN berniat menerapkan Permen ESDM No 17/2010 tentang penetapan acuan harga batubara kuartal IV 2010. Ini berarti, PLN ingin membeli batubara seharga US$ 97,2 per ton. Alih-alih setuju, para pengusaha menuntut harga lebih tinggi. Mereka menyatakan, acuan harga kuartal IV 2010 tak mencerminkan harga di pasar dunia.

Para pengusaha itu berpatokan kepada pergerakan indeks Barlow Jonker (NEX) yang terus merayap naik. Pada indeks NEX, harga batubara pada Oktober mencapai US$ 95,05 per metrik ton. Pada November, harga batubara tembus ke level US$ 104,2. Kemudian pada Desember 2010, harga batubara sebesar US$ 110,2. Bahkan, pada Januari 2011, harga batubara naik 18,7% menjadi US$ 130,85 per ton.

Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Setiawan bilang, pemasok harus menyetujui harga batubara acuan sesuai dengan Permen ESDM No 17/2010. Untuk menjaga pasokan ke PLN, ESDM juga sudah menetapkan DMO bagi para pengusaha batubara. "DMO sudah berjalan untuk tahun ini, tahun lalu DMO batubara dalam negeri terpenuhi 68 juta ton," kata Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×