kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN disebut minta penurunan harga batubara, begini tanggapan pelaku usaha


Rabu, 24 Maret 2021 / 21:01 WIB
PLN disebut minta penurunan harga batubara, begini tanggapan pelaku usaha
ILUSTRASI. Batubara untuk pembangkit listrik


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, harga batubara untuk pasar dalam negeri idealnya menggunakan harga pasar. APBI sendiri membuka ruang diskusi apabila pemerintah ingin membicarakan usulan APBI tersebut.

“Jika harga tinggi, pengusaha bisa menikmati keuntungan harga, dan juga negara menikmati penerimaan negara,” kata dia kepada Kontan.co.id (24/3).

Meski begitu, Hendra memastikan bahwa APBI mematuhi ketentuan harga jual batubara untuk Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum yang saat ini ditetapkan sebesar US$ 70 per metrik ton Free On Board Vessel berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020.

Dia pun enggan mengomentari wacana penurunan harga batubara yang kabarnya dilontarkan oleh PLN. Yang jelas, ia memastikan bahwa anggota APBI selalu mematuhi kewajiban DMO yang ditetapkan pemerintah.

“Anggota-anggota APBI sejauh ini telah mematuhi kewajiban pasokan dalam negeri sesuai dalam kontrak,” tegas Hendra.

Sedikit informasi, kabar soal permintaan penurunan harga batubara untuk pembangkit oleh PLN disinggung dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/3).

Baca Juga: PLN disebut meminta penurunan harga batubara, begini usulan Kementerian ESDM

Merujuk kepada pemberitaan Kontan.co.id (22/3) sebelumnya, dalam RDP tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa meningkatkan disparitas harga ekspor dan domestik yang berpotensi mengakibatkan kecenderungan penjualan ekspor atas produksi batubara dan menimbulkan kelangkaan batubara dalam negeri.

Permintaan penurunan harga batubara untuk pembangkit listrik ini juga menuai penolakan dari sejumlah anggota DPR RI. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Dyah Roro Esti menjelaskan, jika harga diturunkan maka akan meningkatkan nilai kompetitif pembangkit batubara dibandingkan pembangkit lainnya. Hal ini dinilai bakal bertentangan dengan rencana mendorong transisi energi serta  dampak pada subsidi negara.

Sementara itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Gerindra Kardaya Warnika mengatakan, jika harga batubara diturunkan maka bukan tidak mungkin bakal berdampak pada pemberian subsidi yang bisa saja dikenakan. Kardaya menilai penggunaan subsidi erat kaitannya dengan APBN sehingga bukan hal mudah untuk diimplementasikan.

Kontan.co.id sudah mencoba menghubungi pihak PLN untuk mengonfirmasi dan meminta penjelasan soal kabar permintaan penurunan harga ini. Namun hingga tulisan ini dibuat, pihak Kontan.co.id belum mendapat konfirmasi dari pihak PLN.

Selanjutnya: Serapan gas US$ 6 per MMBTU belum optimal, pemerintah siap evaluasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×