Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli
Infrastruktur tersebut meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.
Perjanjian Induk ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.
Untuk tahap awal, PLN dan PGN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari High Speed Diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.
Dalam implementasinya, kedua belah pihak akan bersinergi dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi, serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020.
Baca Juga: PLN bakal dominasi penyerapan produksi LNG Tangguh Train 3
Rudi berharap, kerja sama ini bisa meningkatkan pencapaian bauran energi nasional serta dalam upaya untuk turut berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pascapandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, proyek ini untuk kepentingan bersama seperti diatur dalam Kepmen ESDM 13/2020. Proyek tersebut dikerjakan dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional dan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional.
“Selain itu, semangat dari Kepmen tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan program konversi BBM ke gas dan juga untuk menekan BPP PLN yg pada ujungnya akan bermuara pada tarif listrik yg lebih murah, sehingga mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan daya saing industri. Kedua hal terakhir ini pada saatnya dapat berkontribusi dalam mendorong roda perekonomian nasional untuk lebih cepat berputar," jelas Rida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News