kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,02   -8,28   -0.91%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN kerja sama dengan PGN untuk bangun Infrastruktur LNG di 52 pembangkit listrik


Selasa, 06 Oktober 2020 / 21:26 WIB
PLN kerja sama dengan PGN untuk bangun Infrastruktur LNG di 52 pembangkit listrik
PGAS gasifikasi ke PLN. PGN (PGAS) siap gasifikasi 52 pembangkit listrik milik PLN. KONTAN/Akhmad Suryahadi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga menekan Biaya Pokok Produksi (BPP) tenaga listrik yang efisien, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mempercepat pemanfaatan gas untuk sektor ketenagalistrikan melalui penandatanganan Perjanjian Induk Kerja Sama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

Perjanjian Induk Kerja Sama ini merupakan turunan dari pokok-pokok perjanjian yang sebelumnya telah ditandatangani antara PLN dengan PT Pertamina (Persero).

Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo dan Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Senin (05/10/2020).

Dengan kerja sama tersebut, PGN akan menyediakan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik milik PLN.

Baca Juga: PGN alirkan gas untuk 5 pelanggan industri baja dan logam

Dalam implementasinya, PGN dan PLN akan saling transparan dalam menentukan desain teknis dan struktur tarif gas di plant gate pembangkit PLN, termasuk pemberlakuan tarif gas secara bertahap (staging). Desain infrastruktur dan pola pasokan gas juga harus andal, reliable, dan memenuhi aspek keamanan.

Direktur Energi Primer PLN Rudi Hendra Prastowo menegaskan, kerja sama ini adalah bentuk sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam upaya kemandirian energi untuk mendorong perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan.

“Pada prinsipnya, pelaksanaan proyek ini harus mempertimbangkan aspek efisiensi, efektifitas, serta keberlanjutan pemanfaatan gas dan ketersediaan tenaga listrik hingga mengurangi konsumsi bahan bakar BBM. Hal ini demi menekan BPP tenaga listrik yang lebih efisien," ungkap Rudi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (6/10).

Adapun proyek gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi ini sesuai penugasan dari pemerintah kepada PLN dan Pertamina dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt (GW).

Baca Juga: PGN dan PLN teken perjanjian kerja sama penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas atau LNG serta membangun dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG.

Infrastruktur tersebut meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.

Perjanjian Induk ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.

Untuk tahap awal, PLN dan PGN sepakat melaksanakan tahap Quick Win di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Tahap Quick win ditargetkan dapat menyediakan harga yang lebih rendah dari High Speed Diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.

Dalam implementasinya, kedua belah pihak akan bersinergi dalam bentuk koordinasi, penyelarasan kerja sama pemanfaatan fasilitas, percepatan gasifikasi, optimalisasi, serta peningkatan produktivitas fasilitas yang ditargetkan dapat selesai pada tahun 2020.

Baca Juga: PLN bakal dominasi penyerapan produksi LNG Tangguh Train 3

Rudi berharap, kerja sama ini bisa meningkatkan pencapaian bauran energi nasional serta dalam upaya untuk turut berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pascapandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, proyek ini untuk kepentingan bersama seperti diatur dalam Kepmen ESDM 13/2020. Proyek tersebut dikerjakan dalam rangka mewujudkan ketahanan energi nasional dan untuk memperbaiki neraca perdagangan nasional.

“Selain itu, semangat dari Kepmen tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan program konversi BBM ke gas dan juga untuk menekan BPP PLN yg pada ujungnya akan bermuara pada tarif listrik yg lebih murah, sehingga mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan daya saing industri. Kedua hal terakhir ini pada saatnya dapat berkontribusi dalam mendorong roda perekonomian nasional untuk lebih cepat berputar," jelas Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×