Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Subsidi energi tahun depan naga-naganya akan membengkak. Ini lantaran ada fakta baru bertambahnya jumlah pelanggan 900 Volt Ampere (VA) yang harus kembali masuk sebagai pelanggan bersubsidi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hasil verifikasi PLN dengan menggunakan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskian (TNP2K) menyebutkan, dari 18 juta keluarga pengguna daya listrik 900 VA yang mengalami kenaikan tarif listrik sejak Januari-Juni 2017, ada 2,4 juta pelanggan yang harus kembali menerima subsidi. Mereka tak mampu membayar kenaikan tarif listrik dan berhak dapat subsidi. "Mereka kategori miskin dan perlu mendapat subsidi," ujar Sofyan Basir, Direktur Utama PLN kepada KONTAN di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (20/10).
Itulah sebabnya, PLN meminta tambahan subsidi kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) sebagai bendahara negara. Pasalnya, 2,4 juta pelanggan PLN ini belum masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
RAPBN 2018, anggaran subsidi listrik mendapat mendapat alokasi Rp 52,24 triliun. Hanya, dalam pembahasan di awal bulan Oktober 2017, subsidi listrik itu dipangkas menjadi Rp 46,7 triliun.
Kata Sofyan, angka Rp 46,7 triliun ini belum memperhitungkan hasil verifikasi masuknya kembali 2,4 juta pelanggan listrik 900 VA mendapatkan subsidi. Kalkulasi PLN kebutuhan subsidi 2,4 juta pelanggan itu mencapai Rp 1,7 triliun setahun. Jika ini disetujui, anggaran subsidi listrik 2018 bertambah menjadi Rp 48, 4 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng menambahkan, Kementerian ESDM sudah menyampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI perlu nya tambahan subsidi listrik sebesar Rp 1,7 triliun ini.
Hanya, angka ini masih bisa bertambah lantaran proses verifikasi masih berjalan. "Kalau di lapangan ternyata ada warga tak mampu lagi, subsidi bisa lebih besar. Kami akan minta tambahan subsidi ke pemerintah," tandas Sofyan lagi.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Sofyan, akan memeriksa lagi penerima subsidi 900 VA tersebut. Hasil audit BPK ini akan menjadi pijakan bagi Kementerian ESDM untuk memberikan persetujuan tambahan anggaran.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengingatkan, perubahan nilai subsidi listrik ini sebaiknya dipastikan dulu sebelum APBN 2018 diketok.
Fabby memperkirakan, estimasi penerima subsidi 900 VA masih bisa berubah sesuai realisasi tambahan pelanggan baru. Apalagi, tahun ini, ada percepatan program listrik desa oleh PLN. "Yang penting, PLN lebih transparan tentang jumlah pelanggan penerima subsidi itu," kata Fabby.
Fabby juga minta pemerintah dan DPR teliti dalam membuat perkiraan kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Jika Rupiah melemah lebih dari asumsi kurs di RAPBN 2018 yang dipatok Rp 13.400, anggaran subsidi listrik bisa bertambah tebal.
Risiko lain yang perlu diperhitungkan dalah asumsi harga minyak mentah. Pemerintah dan DPR sepakat asumsi di 2018 sebesar US$ 48 per barel. Sementara saat ini harga minyak mentah sudah di level US$ 51 per barel. Jika asumsi tersebut meleset, subsidi energi dari bahan bakar minyak dan elpiji juga akan bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News