Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PLN melihat potensi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) akan sangat melimpah dalam jangka panjang. Dalam hal ini, PLN memiliki sejumlah pertimbangan dalam upaya meningkatkan pengembangan EBT di Indonesia.
Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN menyebutkan, pengembangan EBT sebaiknya memperhatikan tiga hal utama. Pertama, keselarasan supply dan demand.
"Artinya jika di suatu daerah supply listrik sudah lebih (oversupply) kita tidak bangun EBT di sana," ujarnya dalam acara Investor Daily Summit secara daring, Rabu (14/7).
Kata Zulkifli, seperti diketahui di Jawa, Sumatera dan Kalimantan pada 2020 hingga 2028 terjadi over supply karena selesainya pembangunan 35.000 MW. Adapun dalam proyek 35.000 MW tersebut, porsi EBT hanya 2.000 MW, sementara 33.000 MW merupakan pembangkit fosil.
Persoalan oversupply listrik ini juga ditambah juga dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang menyebabkan permintaan turun. Oleh karenanya pengembangan EBT di tiga Jawa, Sumatera, dan Kalimantan akan sangat terbatas.
"Jadi faktor pertama, keselarasan supply dan demand. Jangan membangun EBT di lokasi yang oversupply, nanti siapa yang mau bayar?" ujarnya.
Baca Juga: Medco Energi (MEDC) targetkan pengurangan emisi karbon bisa lebih cepat
Selain keselarasan supply dan demand, tentu saja PLN juga harus menimbang potensi ketersediaan sumber energi setempat, keekonomian, keandalan, ketahanan energi nasional dan sustainability.
Faktor kedua, akselarasi pengembangan EBT di daerah yang defisit. "Daerah defisit di Indonesia masih ada di Sulawesi, Maluku, Papua, dan beberapa daerah lainnya. Kami sedang berupaya membangun EBT di sana," kata Zulkfili.
Zulkifli mengatakan akselarasi pengembangan pada daerah defisit serta daerah yang menggunakan BBM impor sebagai bahan bakar PLTD. Hal ini dinilai merupakan langkah strategis baik dari sisi bisnis PLN maupun mengurangi belanja negara di sektor BBM.
Faktor ketiga, sistem kelistrikan dengan reserve margin besar yang perlu menimbang harmonisasi supply demand, peran serta dukungan pemerintah, stakeholder dalam menumbuhkan iklim investasi di bidang industri. Hal ini dialkukan dalam rangka peningkatan demand dan pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya: Pensiunkan PLTU batubara jadi strategi PLN capai carbon neutral di 2060
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News