kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PLN teken program Surat Utang GMTN senilai US$ 2 miliar


Kamis, 22 September 2011 / 12:19 WIB
PLN teken program Surat Utang GMTN senilai US$ 2 miliar
ILUSTRASI. Sebuah kapal bermuatan peti kemas melakukan peran pemanduan oleh kapal tunda saat akan bersandar di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hari mengumumkan telah meneken Program Surat Utang Global Jangka Menengah (GMTN) sebesar US$2 miliar.

"Barclays Capital, Citi, HSBC dan UBS ditunjuk sebagai dealers untuk program tersebut, " ujar Direktur Keuangan PT PLN (Persero) Setio Anggoro Dewo dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Kamis (22/9).

Sebagai bagian dari pelaksanaan Program tersebut, jelasnya PLN akan mengadakan pertemuan-pertemuan dengan investor-investor fixed income dari mancanegara yang akan dimulai pada Selasa, 27 September 2011. "Siaran pers ini bukan merupakan sebuah penawaran untuk menjual efek tersebut di Amerika Serikat maupun di Indonesia, " ujarnya.

Efek yang dimaksud tidak diperbolehkan untuk perdagangan di Amerika Serikat tanpa registrasi atau pengecualian untuk registrasi sesuai dengan “U.S. Securities Act of 1933”, sebagaimana telah diamendemen.

Semua penawaran efek di Amerika Serikat maupun di Indonesia harus dilaksanakan dengan prospektus yang diperoleh dari penerbit dan akan dilengkapi dengan informasi rinci tentang perusahaan dan manajemen, dan juga laporan keuangan.

"PLN tidak bermaksud untuk melakukan pernyataan pendaftaran baik sebagian atau sepenuhnya dari penawaran efek tersebut baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, " ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×