kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PLN Terima Pembayaran Kompensasi Penyaluran Listrik Rp 26,4 Triliun


Jumat, 01 Juli 2022 / 18:29 WIB
PLN Terima Pembayaran Kompensasi Penyaluran Listrik Rp 26,4 Triliun
Konferensi pers direksi PLN di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (1/7).


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN  telah menerima pembayaran dari pemerintah atas kompensasi penyaluran listrik tahun 2021 senilai Rp 24,6 triliun.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN telah menerima pencairan seluruh dana kompensasi di tahun 2021 dari pemerintah.

“Kami dari PLN sangat mengapresiasi percepatan pembayaran dari pemerintah dapat dilakukan pembayaran hanya satu semester setelah tutup tahun 2021 yang lalu. Sebelumnya kompensasi ini pembayaranya dilakukan setelah dua tahun tutup bukunya, sekarang bisa dilakukan dalam waktu yang sangat cepat,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor PLN Pusat, Jumat (1/7).

Darmawan menyebut, dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga dari Kementerian Keuangan sangat berarti bagi PLN. Ia menilai, ini cerminan bahwa pemerintah hadir dalam menjaga agar daya beli masyarakat dan inflasi. Selain itu, juga untuk menjaga kesinambungan dari penyediaan listrik kepada masyarakat.

Baca Juga: Per 1 Juli Tarif Listrik Bakal Naik, Bagaimana Cara Turunkan Daya Listrik PLN?

Kata Darmawan, sejak tahun 2017 tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dalam proses pelaksanaannya, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun ini selama 5 tahun ke belakang.

“Dan untuk itulah memang di tengah naiknya harga komoditas, baik itu batubara, gas, maupun BBM, pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat,” ujarnya.

Pencairan dan kompensasi ini juga untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan listrik dengan kualitas prima dan berkesinambungan.

“Kemudian alokasi APBN ini sangat mendukung kami dalam rangka memastikan pelayanan kelistrikan terhadap masyarakat tidak terganggu. Kami menjalankan peran dengan mendukung penalangan biaya listrik masyarakat terlebih dahulu sehingga listrik tetap bisa tersedia bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

Baca Juga: PLN Raup Laba Bersih Rp 5,3 Triliun di Q1 2022, Kinerja Bakal Lebih Terang Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×