kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLTU bakal disetop, harga listrik pembangkit EBT diyakini tak lagi jadi masalah


Jumat, 11 Juni 2021 / 19:30 WIB
PLTU bakal disetop, harga listrik pembangkit EBT diyakini tak lagi jadi masalah
ILUSTRASI. Pper 2025 nanti, pemerintah tak lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).


Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah mendorong pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dinilai tak lagi menemui kendala soal harga jual listrik yang ditawarkan.

Apalagi, per 2025 nanti, pemerintah tak lagi mengizinkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Merujuk draft RUPTL 2021-2030 yang diperoleh Kontan.co.id, PLTU yang statusnya masih rencana setelah 2025 akan diganti menjadi PLTBase.

"Pembangkit ini akan diupayakan menggunakan mix EBT (Hidro, PLTP, PLTS, Bio dll) dan gas setempat yang ada dengan nilai keekonomian yang dapat bersaing dengan PLTU dan dengan syarat bahwa pembangkit tersebut dapat dioperasikan secara kontinyu selama 24 jam sebagai pemikul beban dasar (dapat juga dilengkapi dengan energy storage)," demikian dikutip dari draf RUPTL 2021-2030, Jumat (11/6).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyebutkan porsi pembangkit EBT pada RUPTL yang tengah disusun ini akan meningkat menjadi 48% dan sisa 52% masih berasal dari pembangkit fosil.

Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan peningkatan porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT)

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengatakan, upaya memangkas hambatan harga jual listrik dengan semakin meningkatnya pembangkit EBT bakal diselesaikan lewat Perpres harga listrik yang kini masih berproses.

Adapun, rancangan perpres harga listrik EBT ini ditargetkan akan rampung jika RUPTL 2021-2030 telah dituntaskan.

"RUPTL-nya diselesaikan, kemudian digunakan sebagai referensi dalam pembahasan rancangan perpres di Kemenkeu," kata Dadan kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6).

Dadan mengungkapkan, tujuan penyusunan Perpres EBT juga untuk meningkatkan kepastian dari sisi harga listrik EBT baik untuk pengembang maupun PLN selaku off taker.

Dadan melanjutkan, penggantian PLTU dengan pembangkit EBT base load dimungkinkan untuk dilakukan dengan jenis pembangkit tenaga hidro, geothermal maupun biomassa.

Bahkan, untuk saat ini telah ada sejumlah pembangkit EBT base load yang beroperasi. "Sudah, ada PLTA dan PLTP (base load) yang sudah beroperasi, sudah lama. Jadi secara teknologi dan keandalannya sudah teruji," kata Dadan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut, untuk harga listrik PLTS saat ini sudah di bawah US$ 6 cent per kWh dan lebih murah ketimbang harga yang ditawarkan PLTU.

Bahkan, harga listrik PLTS yang dilengkapi battery storage pun diklaim juga lebih murah ketimbang pembangkit peaker. "Untuk sistem-sistem kecil dan isolated pembangkit EBT lebih murah dari PLTD bahkan PLTU skala kecil," kata Fabby kepada Kontan.co.id, Jumat (11/6).

Fabby melanjutkan, PLN harus membangun lebih banyak pembangkit EBT serta membeli lebih banyak listrik EBT. Adapun, demi mendapat harga listrik yang kompetitif maka bisa diperoleh dengan mekanisme lelang skala besar yang kompetitif serta Power Purchase Agreement (PPA) yang terstandarisasi.

"Pemerintah perlu mendukung dengan regulasi yang dapat mengurangi resiko investasi dan meningkatkan bankability proyek EBT. Kalau tidak, susah pendanaannya," terang Fabby.

Perubahan dalam RUPTL 2021-2030

Merujuk draft RUPTL 2021-2030 yang diperoleh Kontan.co.id, terdapat sejumlah perubahan pada RUPTL kali ini terhadap RUPTL 2019-2028.

Dari sisi pertumbuhan listrik yang sebelumnya 6,4% disesuaikan menjadi 4,9%. Dengan turunnya proyeksi permintaan ini, maka beberapa COD pembangkit juga mengalami penyesuaian dari semula mencapai 56.395 MW menjadi sebesar 40.901 MW.

Transmisi menjadi 46.962 kms dari sebelumnya 57.293 kms dan gardu induk sebesar 74.512 MVA dari sebelumnya mencapai 124.341 MVA. Adapun, penambahan pelanngan diprediksi mencapai 25,8 juta pelanggan dari yang sebelumnya 16,9 juta pelanggan.

Baca Juga: PLN siap pasok listrik ke smelter di Sulawesi, termasuk ke smelter Morowali dan Vale?

Selain itu, terdapat sejumlah proyek PLTU yang mengalami penyesuaian dengan kebutuhan sistem disejumlah wilayah.

Untuk wilayah Sumatera antara lain, PLTU Sumut-2 (600 MW), PLTU Mulut Tambang (MT) Riau-1 (600 MW), PLTU Sumsel MT (350 MW), PLTU MT Banyuasin (240 MW), PLTU MT Sumsel-6 (300 MW) dan PLTU Lampung Ekstension (300 MW).

Untuk PLTU di Jawa, Madura dan Bali yang mengalami penyesuaian yakni ditunda karena menyesuaikan dengan kebutuhan sistem antara lain, PLTU Banten (660 MW) dan PLTU Jawa-5 (1000 MW).

Untuk wilayah Kalimantan, terjadi perubahan lingkup dan kapasitas untuk dua proyek yakni, PLTU Kalbar 3 yang pada RUPTL 2019-2028 direncanakan berkapasitas 2X100 MW dan COD pada 2025 atau 2026 bakal diganti menjadi PLTBase Kalbar dengan kapasitas 100 MW dengan target COD pada 2027 mendatang.

Selain itu, PLTU Kalbar 2 dengan kapasitas 2X100 MW dengan target COD pada 2022/2023 akan diganti menjadi PLTG/GU Kalbar atau Pontianak Peaker berkapasitas 2X100 MW dengan target COD pada 2024/2025.

Sementara pada wilayah Sulawesi juga mengalami perubahan lingkup dan kapasitas untuk PLTU Sulbagut 3 yang semula berkapasitas 100 MW dengan target COD pada 2027/2028 berubah menjadi PLT Base Sulbagut 3 dengan kapasitas 200 MW dan COD pada 2027/2028.

Kemudian, PLTU Bau-Bau 2 akan diganti dengan PLT Base Bau-Bau 2 dengan kapasitas yang masih sama sebesar 30 MW dengan target COD pada 2027/2028.

Selain itu, terdapat sejumlah proyek yang dimundurkan sesuai kebutuhan sistem yakni PLTU Sulbagut 2 (200 MW), PLTU Sulbagsel 2 (400 MW) dan PLTU Tolitoli (50 MW).

Sementara pada wilayah Maluku, Papua dan Nusa Tenggara untuk perubahan lingkup dan kapasitas terjadi pada PLTU Ambon/Waai yang meningkat kapasitasnya dari 30 MW menjadi 40 MW dengan target COD semula pada 2021 menjadi 2023, PLTU Ambon dengan kapasitas 50 MW bakal diganti dengan PLT Base Ambon dengan target COD pada 2030.

Selain itu, untuk PLTU Lombok 3 dengan kapasitas 2X50 MW bakal diganti dengan PLT Base Lombok 3 dengan kapasitas yang sama dengan target COD mengalami penyesuaian pada 2026 dan 2027.

Kemudian, PLTU Lombok 4 (2X50 MW) bakal diganti menjadi PLT Base Lombok 4 (2X50 MW) dengan target COD 2028 dan 2029, serta PLTU Timor 2 berkapasitas 50 MW dengan target COD 2027 diganti dengan PLT Base Timor 2 dengan kapasitas 50 MW dan COD pada 2026.

Sementara itu, satu proyek PLTU mengalami penyesuaian yakni PLTU Jayapura 3 berkapasitas 50 MW yang dimundurkan sesuai kebutuhan sistem.

Lalu, akan ada tambahan proyek PLTU dengan hadirnya PLTU Haltim berkapasitas 200 MW dengan target COD 2024 guna memenuhi kebutuhan pelanggan smelter di Maluku Utara serta PLTU Sorong (Ex Timika) berkapasitas 28 MW dengan target COD pada 2030 yang merupakan relokasi PLTU (ex Timika) dari Kalimantan ke Sorong.

Selanjutnya: Begini strategi Kementerian BUMN pangkas utang jumbo PLN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×