kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PMN Belum Cair, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terancam Molor Lagi


Minggu, 10 Juli 2022 / 16:39 WIB
PMN Belum Cair, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terancam Molor Lagi
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyelesaikan pemasangan girder box di pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.


Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Kereta Api (Persero) (KAI) Didiek Hartantyo menyatakan, penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terancam molor lagi. Hal itu lantaran KAI mengalami kendala dari sisi permodalan. 

Didik menyebut, dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek ini belum kunjung cair hingga saat ini. Padahal, cash flow PT Kereta Cepat Indonesia-Cina (KCIC) hanya akan cukup hingga September 2022 mendatang. 

"Apabila ini tidak cair 2022 maka berpotensi selesainya akan terlambat juga, karena cash flow KCIC itu akan bertahan sampai September, sehingga kalau ini belum turun penyelesaiannya yang harapannya Juni 2023 terancam mundur," ungkap Didiek, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Rabu (6/7) lalu. 

Baca Juga: DPR Restui Pemberian PMN Tahun 2023 Rp 73,26 Triliun, ini Daftar BUMN Penerima

Dia menilai, sebenarnya sejak awal dimulai, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini memang sudah bermasalah, lantaran bukan dirancang oleh perusahaan kereta api. 

"Ini diawali dari kontraktor, pada saat 2017 kita kesulitan juga, kemudian berjalan. Tahun 2019 itu keterlambatan karena pembebasan tanah," lanjut dia. 

Kemudian, PT KAI dijadikan lead sponsor dari proyek ini dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

"Jadi memang tadi cost kereta cepat US$ 6 miliar pada awalnya. Estimasi cost overrun (pembengkakan biaya) ada banyak hal. Jadi total cost overrun kita US$ 1,176 miliar- US$ 1,9 miliar," kata Didiek. 

Didiek bilang, pembengkakan biaya ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain pembebasan lahan, Engineering, Procurement and Construction (EPC) dan relokasi jalur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×