kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Polytron Khawatir Relaksasi Permendag 8/2024 Bikin Ragu Investor


Senin, 27 Mei 2024 / 18:35 WIB
Polytron Khawatir Relaksasi Permendag 8/2024 Bikin Ragu Investor
ILUSTRASI. Pemerintah melakukan relaksasi impor melalui penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024


Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) Tekno Wibowo buka suara terkait relaksasi impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Sebelummya, Gabungan pelaku industri elektronik menyampaikan rasa kecewanya atas kebijakan relaksasi impor. Dalam aturan itu pelaku industri elektronik dalam negeri cenderung dirugikan dan berpihak pada importir.

Aturannya kini importir tidak lagi perlu memiliki pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang selama ini berfungsi untuk memberikan peluang peningkatan daya saing kepada industri dalam negeri.

Tekno mengeklaim bahwa relaksasi Permendag 8/2024 dapat memberikan ketidakpastian investasi atas sektor elektronik dalam negeri.

Baca Juga: Gabungan Pengusaha Elektronik Kecewa dengan Kebijakan Relaksasi Impor

"Relaksasi Permendag 8/2024 atas tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor bisa mengurangi minat investor untuk membangun Industri," kata Tekno kepada Kontan, Senin (27/5).

Bahkan, ia mengakui bahwa beleid tersebut jika diimplementasikan dapat memicu pengakhiran hubungan kerja (PHK) massal dalam sektor industri.

"(Dampaknya lagi selain mengganggu iklim investasi) dapat mengurangi serapan tenaga kerja di Indonesia," ungkapnya.

Sebagai pabrikan, Polytron berkomitmen untuk membangun Industri di Indonesia sejak awal sehingga relaksasi tentu menambah kompetitor yang bisa menjual barang tanpa membuat investasi Indonesia.

Untuk itu, Perseroan berharap agar Pemerintah tidak melakukan relaksasi kebijakan impor khususnya untuk produk yang sudah bisa diproduksi di Indonesia.

"Sebaiknya pemerintah tidak melakukan relaksasi terhadap produk yang sudah bisa diproduksi di Indonesia, kecuali kita cuma mau menjadi Pasar tanpa membangun industri di Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×