kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.415   18,00   0,11%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Ponsel 4G Advan capai TKDN 34,4%


Kamis, 12 Oktober 2017 / 20:58 WIB
Ponsel 4G Advan capai TKDN 34,4%


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan kuartal II 2017 vendor smart phone lokal, Advan, menduduki peringkat ketiga pangsa pasar di dalam negeri. Advan mengekor Samsung dan Oppo sebagai peringkat pertama dan dan kedua.

Berdasarkan data Internet Data Center (IDC), pangsa pasar Advan pada kuartal II 2017 sebesar 9%. Meskipun secara keseluruhan pasar smart phone dalam negeri cenderung turun, Advan optimistis bakal terus meningkat bisnisnya.

Andy Gusena, Brand Director Advan Digital atau PT Arga Mas Lestari, mengatakan, perusahaannya berfokus pada produk segmen smart phone segmen bawah. "Kisaran harga Rp 1 juta- Rp 2 juta, pasar ini masih baik," ujarnya saat ditemui di sela peluncuran produk baru Advan, Ciputra Theater, Kamis (12/10).

Adapun Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) alias konten lokal dari Smartphone 4G, kata Andy sudah mencapai 34,4%. Maklum saja, Advan sudah berbisnis dan menjalankjan aktivitas manufacturing di Indonesia lebih dari enam tahun.

"Pabrik kami ada di Semarang, per bulannya bisa produksi ratusan ribuan unit," terang Andy. 

Bagi Advan, meningkatkan TKDN tidaklah sulit, karena beberapa hardware dan software sebagai komponen smart phone beberapa sudah bisa didapati dari dalam negeri. Saat ini Advan memiliki sekitar 66 gerai dan service center di Indonesia, dan akan ditambah seiring meningkatnya permintaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×