kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ponsel China Makin Deras Menggerojok ke Pasar Lokal


Kamis, 25 Februari 2010 / 08:15 WIB
Ponsel China Makin Deras Menggerojok ke Pasar Lokal


Reporter: Danto | Editor: Test Test

JAKARTA. Imbas perjanjian pasar bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) sudah benar-benar terasa ke industri telepon seluler (ponsel). Sejak negara-negara Asean dan China membebaskan bea masuk impor ponsel, yang masuk kategori elektronik, pada 1 Januari 2010, ponsel China makin deras menggerojok pasar Indonesia.

Ini terbukti dari membludaknya permohonan dan pemberian izin sertifikasi perangkat telekomunikasi asal China di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto, mengakui, Pasca AC-FTA berlaku, permohonan sertifikasi perangkat telekomunikasi China kian membludak. "Jumlahnya banyak sekali," kata Gatot, pada KONTAN, (24/2).

Kemenkominfo mencatat, sejak 1 Januari 2010 hingga kemarin, sudah terbit total 283 izin. Dari jumlah itu, 185 izin diantaranya untuk perangkat-perangkat telekomunikasi asal China. Nah, dari jumlah 185 izin itu, 99 sertifikasi diantaranya merupakan sertifikasi perangkat (handset) ponsel (lihat tabel). Mereknya macam-macam, seperti Nexian, Ipphone, K-Touch, ZTE, Skyphone, Tiphone, Dezzo, dan GStar. Sisanya aneka perangkat lain, mulai modem, hingga wireless.

Di luar itu, antrian pengajuan sertifikasi perangkat telekomunikasi China mengular. Untuk pengajuan sertifikasi ponsel saja, jumlah antrian hingga puluhan pengajuan. Sertifikasi ponsel memang diwajibkan oleh Peraturan Menteri No. 29/2008 tentang sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi. Aturan itu mengatur, sebelum beredar di Indonesia, masing-masing importir dan prinsipal ponsel di Indonesia harus mengajukan permohonan sertifikasi.

Presiden Direktur PT Telesindo Hengky Setiawan, distributor ponsel China merek Tiphone menyatakan, derasnya pengajuan sertifikasi itu tidak lepas dari potensi pasar yang besar di Indonesia. "Kami saja sejak Januari hingga saat ini sudah impor 200.000 unit ponsel Tiphone," katanya.

Selain itu, konsumen lokal banyak yang membidik telepon harga murah. Ponsel China, salah satunya. "Bayangkan, tipe ponsel qwerty model BlackBerry dan Iphone bisa di atas Rp 6 juta per unit, tapi ponsel China bisa Rp 600.000. Makanya pembeli berbondong-bondong" katanya.

Pasar ponsel Indonesia memang gurih. Kementerian Perindustrian mencatat, hingga akhir 2009, ada 80 juta unit ponsel di Indonesia. Tahun lalu, penjualan ponsel mencapai 20 juta, dengan nilai US$ 1,5 miliar. Tahun ini, angka ini bisa naik separuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×