Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pos Indonesia menjalin kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Kerjasama ini dalam rangka pengembangan desa, daerah tertinggal, transmigrasi, serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Bumdes Bersama.
Nantinya Pos Indonesia akan diminta untuk menyalurkan dana, verifikasi data/informasi, serta kerjasama lainnya di bidang kurir, logistik, dan aset. Pos Indonesia juga akan memberikan dukungan kepada Kemendesa PDTT melalui produk yang mereka miliki.
Baca Juga: Kerjasama Pos Logistik Kerjasama dengan Singapore Post Limited
Sementara Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT, Taufik Madjid menjelaskan, Kementerian akan menjadi penyediaan data dan informasi terkait Bumdes dan lembaga ekonomi lainnya, serta calon penerima dana dari kegiatan pengembangan ekonomi dan investasi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi. Dalam pelaksanaannya, Kemendesa PDTT juga berkoordinasi dengan pemerintah untuk kemudian mempersiapkan anggaran dana program.
Selain dengan Pos Indonesia, Kemendesa PDTT juga bekerjasama dengan tiga mitra perusahaan lainnya, yaitu PT YPTI, PSPI (Seniman Pangan), dan CV Agradaya.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (persero), Haris, menyampaikan, jaringan yang luas di hampir seluruh pelosok daerah yang dimiliki Pos Indonesia mendukung upaya Kemendesa untuk menyalurkan bantuan sosial. Tak hanya itu, Pos Indonesia juga bisa mendukung program kerja dan kegiatan yang dijalankan Kemendesa PDTT.
"Kolaborasi ini diharapkan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, meningkatkan keunggulan, serta kerja sama pengembangan aktivitas ekonomi desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi," jelas Haris. Dia juga berharap, ekonomi usaha Badan Usaha Milik Desa dapat tumbuh menjadi lebih pesat karena penyaluran dapat tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tertib administrasi.
Baca Juga: Pemerintah Pertebal Bansos untuk Hadapi Guncangan Ekonomi Global di 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News