kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Potensi berlimpah, BUMN disarankan perkuat pengelolaan aspal


Selasa, 26 Januari 2021 / 14:41 WIB
Potensi berlimpah, BUMN disarankan perkuat pengelolaan aspal
ILUSTRASI. Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi sumber daya dan cadangan komoditas aspal di dalam negeri berlimpah. Untuk memaksimalkan potensi itu, pemerintah diharapkan bisa memberikan peran kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan pengembangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) aspal.

Maklum saja, pengelolaan IUP aspal dibutuhkan lantaran kebutuhan aspal  sangat tinggi, seiring dengan semaraknya pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Pengamat Hukum Sumber Daya Universitas Tarumanegara (Untar), Ahmad Redi menyampaikan, bahwa dibutuhkan intervensi untuk menggarap potensi cadangan aspal di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah bisa memberikan peran kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor ini.

Baca Juga: Pengusaha: Penertiban kawasan dan tanah terlantar dapat mendorong lahan produktif

“Supaya BUMN bisa melakukan pengusahaan aspal, agar ada intervensi sumber daya yang lebih besar, seperti investasi, SDM, teknologi, termasuk pula dengan pemasaran,” terangnya ke Kontan.co.id, Selasa (26/1).

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, terdapat sumber daya aspal di Pulau Buton sebesar 792,5 juta ton dan cadangan sebanyak 182,65 juta ton. 

Redi menyampaikan, dengan potensi sebesar itu kehadiran komoditas aspal ini harus lebih diperhatikan, supaya kebutuhan aspal dalam negeri bisa terpenuhi. “Sampai sekarang aspal sebagai komoditas ekspor pun belum optimal,”  ungkapnya. 

Dalam Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), komoditas aspal masuk ke dalam jenis tambang batubara. 

Baca Juga: Produksi nikel naik, saham Aneka Tambang (ANTM) direkomendasikan beli

Dengan begitu, kata Redi, untuk menggenjot investasi di komoditas ini pemerintah bisa segera membuka lelang wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) aspal sesuai yang sudah diatur. “Dalam PP 23/2010 batuan aspal masuk jenis tambang batubara. Untuk mengembangkan itu bisa bisa dilakukan lelang,” ungkapnya

Dihubungi terpisah, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli menegaskan, bahwa potensi aspal Indonesia terbilang menjanjikan. Ia mencatat, keterdapatan paling utama berada di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.  

"Ini cukup untuk kebutuhan dalam negeri, daerah lain juga ada potensi aspal seperti di Wonokromo, Jawa Timur," kata Rizal ke Kontan.co.id, Senin (25/1)

Selanjutnya: Mulai dari emas hingga nikel, begini prospek komoditas logam tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×