kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Potensi ekspor industri kehutanan Indonesia ke Jerman terbuka luas, ini gambarannya


Selasa, 28 Juli 2020 / 20:02 WIB
Potensi ekspor industri kehutanan Indonesia ke Jerman terbuka luas, ini gambarannya
ILUSTRASI. Potensi ekspor industri kehutanan Indonesia ke Jerman terbuka luas. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pasar ekspor industri kehutanan Indonesia ke Jerman masih terbuka luas, namun produsen Indonesia perlu lebih memperhatikan sifat konsumen Jerman dan Eropa pada umumnya, yaitu berkaitan dengan sertifikasi kayu legal, ekonomi hijau dan keberlanjutan sumberdaya hutan Indonesia.  

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), yang juga Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) Indroyono Soesilo menyatakan dalam kondisi saat ini, di mana Indonesia maupun Jerman masih dalam proses transisi menuju post Covid-19 yaitu tatanan sistem  "New Normal" sehingga diperlukan peningkatan kerja sama strategis kedua negara dalam industri kehutanan. 

“Melalui pertemuan dialog bisnis to bisnis dengan koordinasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin, kita siap bangkit kembali untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan investasi kedua negara” ujar Indroyono dalam keterangan resmi, Selasa (28/7). 

Baca Juga: Ini penyebab ekspor produk kehutanan Indonesia ke Uni Eropa kurang maksimal

Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno menyatakan bahwa sejak  Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) diberlakukan pada tahun 2013 lalu dan diakui oleh Uni Eropa pada tahun 2016, ekspor produk industri kehutanan Indonesia ke Eropa terus meningkat tajam dan mencapai US$ 1.1 milyar pada tahun 2019 lalu, dimana US$ 156 juta diantaranya masuk ke Jerman.

“Dalam suasana pandemi Covid 19, ekspor Industri Kehutanan Indonesia ke Jerman pada kurun Januari – Juni 2020 mencapai US$ 64 juta, atau turun 18%, dibanding ekspor pada kurun yang sama pada tahun 2019, yang mencapai US$ 85 juta” ujarnya. 

Lebih lanjut Dubes Havas Oegroseno menjelaskan bahwa Jerman adalah importir produk kehutanan Indonesia nomor tiga terbesar ke Eropa, sesudah Inggris dan Belanda.

Dalam diskusi zoominar yang membahas berbagai topik seputar ekspor kayu Indonesia ke Jerman, panelis dari Indonesia diwakili oleh Dewan Pengurus Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Ony Hindra  Kusuma, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), Liana Bratasida dan Direktur  Philnesia International Ltd (Furniture), Rudy T. Luwia.

Sedangkan para panelis dari Jerman, yaitu dari Kementerian Ekonomi dan Energi, Dr. Adrian  Bothe, dari Kementerian Pangan dan Pertanian, Thomas Huber, dari  Import Promotion Desk, Frank Maul dan dari  Asosiasi Perdagangan Kayu Jerman, Nils Olaf Petersen, semua sepakat bahwa potensi ekspor produk kehutanan Indonesia bisa lebih ditingkatkan, apalagi sertifikasi kayu legal SVLK, sudah diberlakukan kembali.  

Nils Petersen menyampaikan bahwa pihak eksportir Indonesia tidak perlu khawatir berkaitan  dengan menurunnya ekspor produk kehutanan Indonesia ke Jerman hingga 18%, pada semester I/Th.2020. 

“Kami yakin pada Semester II/Th.2020 ekspor akan meningkat kembali mengingat para importir Jerman semakin percaya diri dengan diberlakukannya kembali SVLK/FLEGT dan mulainya ekonomi Indonesia bangkit pasca Covid 19” ujar Nils.

Baca Juga: Begini kata pelaku industri produk kehutanan soal prospek ekspor Uni Eropa

Peluang baru ekspor produk kehutanan Indonesia ke Jerman yang bisa ditingkatkan adalah serpih kayu untuk energi biomasa dan kayu ringan Albasia, yang  cepat tumbuh dan dapat segera dipanen. 

“Saya pikir ini menjadi peluang besar mengingat cukup banyak kayu Albasia di Indonesia disamping kayu tropis lainnya seperti Meranti dan Bangkirai serta kayu Jati yang mempunyai pangsa pasar tersendiri di Jerman” ujarnya.

Berkaitan dengan promosi SVLK/FLEGT, Duta Besar Havas Oegroseno akan membahasnya dengan Pemerintah Federal Jerman dan dengan pihak Uni Eropa, mengingat pada tahun 2020 ini Jerman memegang tampuk pimpinan Uni Eropa. 

Sesuai Naskah Kerjasama RI – Uni Eropa Tahun 2013, Pasal 13, pihak Uni Eropa wajib mempromosikan sertifikasi kayu legal, SVLK/FLEGT, ke pasar Eropa. “Hingga saat ini, Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan sertifikat kayu legal SVLK/FLEGT yang diakui di pasar Eropa” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×