Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten makanan ringan, PT Siantar Top Tbk (STTP) menilai langkah pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sudah sangat tepat.
Direktur STTP Armin, menjelaskan saat ini kasus Covid-19 sudah sangat parah sehingga memerlukan tindakan tegas untuk menekan kasus Covid-19. "Jika dibiarkan terus, maka akan lebih merugikan kita. Hal ini tidak apa-apa dilakukan daripada semakin tidak terkendali," ujar Armin kepada Kontan.co.id, Rabu (30/6).
Dia melanjutkan, Italia yang sempat mengalami kasus Covid-19 sangat berat tahun lalu, kini sudah mulai bisa menerima kunjungan dari negara lain karena mampu menangani pandemi dengan baik.
Dengan demikian, langkah PPKM Darurat sangat tepat dilakukan. Bahkan, dia menilai jika langkah tersebut bisa dilakukan lebih dari dua pekan jika kondisi belum menunjukkan perbaikan.
Baca Juga: Tahun ini, Siantar Top (STTP) kejar pertumbuhan penjualan setinggi dua digit
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali yang akan berlangsung dua pekan pada 2-20 Juli 2021.
"Mengenai imbasnya terhadap bisnis, langkah PPKM yang pernah diambil tahun lalu tidak terlalu berdampak kepada kinerja perusahaan. Kami sempat mengalami kendala traffic, namun hal itu bisa dikendalikan. Tahun lalu, kami tetap bisa bertumbuh," kata Armin.
Bahkan pihaknya mencatat adanya perubahan perilaku konsumen dimana banyak yang membeli produk STTP dalam jumlah banyak untuk kemudian dijadikan stok baik di berbagai supermarket dan rumah.
Baca Juga: Kinerja mantap, laba bersih Siantar Top (STTP) melonjak 30% di tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News