Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .
Apabila ada anjuran dokter mengenai tindak lanjut berupa pemberian resep, maka hal tersebut akan dikirimkan softcopy-nya dalam format pdf melalui email dan akan dikonfirmasi oleh petugas Prodia. Bagi pelanggan yang memerlukan tindak lanjut berupa pemeriksaan laboratorium dapat diarahkan dengan menggunakan Pesan Online.
Baca Juga: Prodia (PRDA) akan membagi dividen hingga Rp 105,13 miliar, simak jadwalnya
Layanan telekonsultasi tidak berlaku untuk konsultasi pra-pemeriksaan Anti SARSCOV-2 (Covid-19). Adapun jenis layanan yang tidak dapat dilakukan dengan telekonsultasi diantaranya adalah triage dan kondisi gawat darurat, kebutuhan pemeriksaan fisik pada medical check-up, konsultasi pasien disabilitas (tuli/tuna wicara/tuna netra), kondisi khusus yang mengharuskan pemeriksaan fisik atau memerlukan tindakan medis tertentu, hasil pemeriksaan lab/non lab dari luar Prodia, dan permintaan surat keterangan sehat sebab hal tersebut membutuhkan pemeriksaan fisik.
“Layanan telekonsultasi yang dimiliki Prodia ini sejalan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini, dengan memanfaatkan teknologi medis secara online atau telemedicine. Kami berharap pelanggan maupun masyarakat dapat memanfaatkan layanan telekonsultasi ini secara optimal sehingga mempermudah untuk berkonsultasi dengan dokter sesuai kondisi kesehatannya masing-masing," jelas Direktur Utama Prodia Dewi Muliaty melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5).
Permintaan layanan telekonsultasi di Prodia dapat dilakukan dengan menghubungi Kontak Prodia 1500-830 atau menghubungi cabang Prodia terdekat yang lokasi dan nomor kontaknya dapat dilihat pada website Prodia https://prodia.co.id/id/lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News