Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pasar Mangga Dua menjadi salah satu sorotan Amerika Serikat (AS) sebagai pusat penjualan barang palsu atau bajakan. Pemerintah AS menyebut barang bajakan itu jadi penghambat hubungan dagang antarkedua negara.
Informasi ini tertuang dalam laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers yang dibuat Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas otoritas perdagangan AS.
Merespons hal ini, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, menegaskan bahwa barang-barang yang dijual di Pasar Mangga Dua itu 95% ialah hasil kerajinan dan produksi dalam negeri.
Baca Juga: Amerika Keluhkan Maraknya Barang Bajakan di Mangga Dua, Ini Isi Lengkap Dokumennya
“Pertama faktanya adalah di pasar mangga dua bisa dikatakan 95% itu menjual produk-produk dalam negeri, kaos pun dalam negeri, pembuatannya dalam negeri,” terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/4).
Ia kemudian mengatakan bahwa jumlah barang palsu atau KW yang ada di pasar ini sangat sedikit. Sehingga, tak ada dominasi barang ilegal di Pasar Mangga Dua.
“Kalau ada barang-barang ilegal atau KW itu jumlahnya sangat kecil. Jumlahnya tidak besar, dari 1.000 itu saya bisa katakan 5%-7% paling tinggi. Apakah mendominasi itu tidak sama sekali. Tidak ada dominasi barang ilegal di pasar mangga dua,” tambahnya.
Meski begitu, memang ada beberapa produk di Mangga Dua yang sengaja dibuat dan dibentuk menyerupai produk-produk terkenal di dunia. Keberadaan barang tiruan tersebut guna memenuhi kebutuhan beberapa masyarakat yang memang mencari produk-produk seperti itu.
“Jika ada permintaan dari konsumen maka berusahalah pedagang menyediakan barang yang diminta oleh konsumen. Artinya ada segmentasi masyarakat yang memang mencari produk itu,” terangnya.
Terakhir, ia cukup menyayangkan keberadaan Pemerintah AS yang malah menyoroti fenomena ini. Sebab, Pasar Mangga Dua beberapa waktu terakhir telah mengalami penurunan aktivitas yang cukup besar. Hal ini ditandai dengan banyaknya toko dan gerai yang tutup karena kondisi ekonomi yang makin mengkhawatirkan.
Baca Juga: Menakar Peluang Mineral Kritis Indonesia Jadi Alat Tawar dalam Perang Tarif Trump
Di sisi lain, dalam mengatasi hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah dan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait, termasuk Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memegang tugas pokok dan fungsi utama Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Barang Beredar Dan Jasa Kemendag, Ronald Jenri Silalahi. Ronald juga mengimbau masyarakat untuk terus bijak dalam berbelanja dan cerdas dalam membeli produk.
“Indonesia berkomitmen menjaga integritas pasar dan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari perdagangan yang adil,” terangnya kepada Kontan.co.id, Selasa (22/4).
Selanjutnya: Penting Kepastian Investasi,Komisi II DPR Pertanyakan Kejelasan Pemindahan ASN ke IKN
Menarik Dibaca: 4 Macam Orang yang Wajib Mengurangi Konsumsi Gula
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News